30.5 C
Jakarta
BerandaInfoKunjungan Studi Tiru PDAM Kabupaten Semarang KeTirta kanjuruhan malang

Kunjungan Studi Tiru PDAM Kabupaten Semarang KeTirta kanjuruhan malang

Pemerinta,Kabupaten malang||mediaistana.com – Dalam rangka penguatan tata kelola perusahaan daerah dan peningkatan kualitas layanan publik di sektor air minum, Perumda Air Minum Tirta Bumi Serasi Kabupaten Semarang melaksanakan kunjungan kerja dan studi tiru ke Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang, Kamis (10/9/2025).

Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda strategis perusahaan untuk mendalami implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah Air Minum, yang baru diberlakukan dan menjadi acuan terbaru bagi seluruh BUMD air minum di Indonesia.

Rombongan Perumda Tirta Bumi Serasi disambut secara resmi di Kantor Pusat Perumda Tirta Kanjuruhan oleh jajaran manajemen yang dipimpin langsung oleh Direktur Utama, H. Syamsul Hadi, S.Sos., M.M..

Dalam sambutannya, pihak tuan rumah menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan dan membuka ruang seluas-luasnya untuk berbagi pengalaman dan praktik terbaik (best practices) dalam mengelola perusahaan air minum milik daerah.

Permendagri 23 Tahun 2024 membawa sejumlah pembaruan signifikan dalam pengelolaan BUMD air minum, antara lain kewajiban penerapan prinsip good corporate governance (GCG), peningkatan akuntabilitas keuangan, pelaporan berbasis kinerja, serta penguatan peran dewan pengawas dan sistem pengendalian internal.

Dalam sesi diskusi yang berlangsung intensif, jajaran Perumda Tirta Kanjuruhan memaparkan sejumlah langkah yang telah mereka tempuh dalam menyesuaikan diri dengan regulasi tersebut.

Beberapa hal yang menjadi fokus pembahasan antara lain:Penyusunan Rencana Bisnis dan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) yang sesuai dengan prinsip pengelolaan modern.

Penerapan sistem keuangan dan akuntansi berbasis elektronik, termasuk digitalisasi pencatatan aset dan pelaporan manajemen.

Penguatan unit pengawasan internal (SPI) untuk menjaga kepatuhan terhadap regulasi dan meningkatkan transparansi.

Optimalisasi layanan pelanggan melalui pemanfaatan teknologi informasi, seperti sistem billing online, mobile apps, dan kanal pengaduan digital.

Peningkatan kapasitas SDM, termasuk pelatihan berkala tentang pengelolaan BUMD sesuai Permendagri terbaru.

Para peserta studi tiru juga diajak meninjau langsung Instalasi Pengolahan Air (IPA) dan ruang kontrol operasional milik Perumda Tirta Kanjuruhan.

Dalam kunjungan lapangan ini, peserta dapat melihat secara nyata bagaimana integrasi antara teknologi, efisiensi operasional, dan kepatuhan regulasi diterapkan secara berkelanjutan.

Direktur Utama Perumda Tirta Kanjuruhan, H. Syamsul Hadi, S.Sos., M.M., menyampaikan bahwa kolaborasi antar-BUMD air minum merupakan hal penting, terutama di tengah dinamika regulasi dan tantangan pelayanan publik yang terus berkembang.

Ia juga menekankan bahwa keberhasilan implementasi Permendagri 23/2024 sangat bergantung pada kesiapan manajemen, SDM, serta komitmen untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan.

Kegiatan kunjungan ini diharapkan mampu memperkaya perspektif dan meningkatkan kesiapan internal Perumda Tirta Bumi Serasi dalam mengadopsi dan menerapkan kebijakan yang tertuang dalam Permendagri No. 23 Tahun 2024 secara menyeluruh.

Selain itu, sinergi yang terbangun antarperusahaan daerah juga diharapkan dapat mempercepat peningkatan kualitas pelayanan air minum kepada masyarakat.

Sebagai bentuk tindak lanjut, kedua belah pihak juga membuka peluang kerja sama lanjutan dalam bidang pelatihan teknis, pertukaran SDM, serta pengembangan sistem pelayanan digital yang terintegrasi dengan standar tata kelola perusahaan modern.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!