Nias Selatan•||mediaistana.com~Sejumlah tenaga honorer teknis dan guru di Kabupaten Nias Selatan, Propinsi Sumatera Utara keberatan atas hasil pengumuman alokasi kebutuhan pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Paruh Waktu untuk Kabupaten Nias Selatan, yang diumumkan oleh Bupati Nias Selatan dengan Nomor: 800.1.2.2/15905/PANSELDA/BKPSDM/2025, Tanggal 8 September , 2025.
Pasalnya, dari hasil pengumuman tersebut tidak tercantum nama mereka. Padahal, mereka telah terdaftar di pangkalan data base pegawai Non ASN BKN dan termasuk kategori R3, serta sebelumnya juga telah mengikuti ujian PPPK pada Tahun 2024.
Ketidak lulusan mereka itu diduga karena nama mereka tidak diusulkan oleh pimpinan unit kerja tempat mereka bekerja.
Mirisnya, dalam surat mereka itu mengungkap beberapa oknum yang lulus sebagai PPPK Paruh Waktu tidak terdaftar di data base BKN. Bahkan ada oknum yang tidak pernah menjadi tenaga honorer, namun lulus sebagai PPPK Paruh Waktu.
Oleh sebab itu, mereka memohon kepada Bupati Nisel meninjau kembalihasil seleksi PPPK Paruh Waktu secara adil, transparan, objektif serta memberikan kejelasan resmi mengenai dasar kelulusan peserta yang masa kerjanya lebih singkat dibandingkan dengan yang telah lama mengabdi.
Selain menyurati Bupati secara resmi, sejumlah tenaga honorer juga beraudensi ke kantor Bupati, Jalan arah Sorake, Km.5, Fanayama pada Kamis (11/9/2025), dan mereka diterima langsung oleh Wakil Bupati Nisel Yusuf Nache.
Terpisah, Wakil Bupati saat dikonfirmasi terkait ini usai menerima sejumlah tenaga honorer, di Ruang Kerjanya, menyebut terkait adanya laporan atau surat keberatan dari tenaga honorer, terkait data siluman atau ketidakvalidan data, pihaknya akan membentuk tim verifikasi dan validasi.
“Tim ini akan bekerja secara cepat untuk menangani ini, sehingga hasilnya nantinya disampaikan kepada Pak Bupati,” tandas Yusuf Nache.