29.3 C
Jakarta
BerandaHUKUMBiaya SPPD Dinkes Nisel T.A.2023,2024 Mencapai Rp 30,7 Miliar Jadi Sorotan

Biaya SPPD Dinkes Nisel T.A.2023,2024 Mencapai Rp 30,7 Miliar Jadi Sorotan

Nias Selatan•||mediaistana.com~Biaya Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Nias Selatan, nilainya cukup fantastis mencapai Rp30,7 miliar jadi sorotan masyarakat.

Pegiat anti korupsi, Marinus N Wau kepada sejumlah media Jumat (12/9) menyampaikan bahwa, dari data laporan realisasi yang diperoleh, besarnya nilai SPPD Dinkes Nisel,sungguh tidak logika dan masuk akal. Pihaknya menduga ada dugaan penyelewengan atau indikasi dugaan korupsi , ujarnya.

Secara rinci, dikalkulasi dua tahun anggaran sebesar Rp30,7 miliar, dihitung perbulannya mencapai Rp1,279 miliar, begitu juga kalau dihitung dua puluh empat hari kerja mencapai Rp53 juta lebih/hari.

“Menurut hemat saya, ada dugaan permainan yang sistematis dan masif dalam pengelolaan anggaran tersebut. Kemana saja perjalanan dinas begitu besar nilainya mencapai Rp51 juta perhari “Ini benar-benar gila,tidak masuk diakal puluhan juta rupiah tiap hari hanya biaya SPPD,” tegas Marinus

Patut diduga ada indikasi penyalahgunaan dan penyelewengan pada pengelolaan anggaran tersebut.

Saat awak mediaistana.com konfirmasi kepada ibu kepala dinas kesehatan dr. Henny Kurniawan Duha, MM. melalui chat whatsapp maka kepala dinas kesehatan tidak merespon hingga berita ini ditayangkan, jum’at (12/9-2025)

Marinus Wau menambahkan, terkait hal tersebut pihaknya dari pegiat anti korupsi berencana akan melaporkan Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Selatan kepada aparat penegak hukum (APH).

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!