Jakarta, Mediaistana – September 2025 Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Berkarya melalui Ketua Umum Muchdi PR dan Sekretaris Jenderal Irmanjaya Thaher menolak rencana aksi unjuk rasa regional yang mengatasnamakan Forum Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) di 30 provinsi Indonesia, Penolakan ini merespons surat pemberitahuan tanggal 8 September 2025 yang tersebar luas dan mengklaim mewakili struktur partai.
Dalam keterangan resminya DPP menyatakan bahwa para Ketua DPW yang tercantum dalam surat tersebut telah dicabut mandatnya secara sah dan telah diterbitkan mandat baru di 38 Provinsi,pencabutan mandat lama dan penunjukan mandat lama dan penunjukan kepngerusan baru itu,”tegas DPP.
Berdasarkan SK kementerian hukum dan HAM Nomor no Nomor 11 tahun 2025 tanggal 29 Juli 2025, yang mengukuhkan kepngengurusan resmi partai Berkarya.
Surat tersebut tidak sah dan tidak mewakili partai Berkarya,Mereka tidak lagi memiliki legal Standing setelah mandatnya dicabut dan digantikan oleh pengurus baru,Segala kegiatan yang mengatasnamakan Partai Berkarya di luar struktur resmi adalah pelanggaran,”ujar Sekjen Irmanjaya Thaher dijakarta.
Irmanjaya juga memita aparat keamanan untuk mengantisipasi kemungkinan penggunaan massa bayaran yang mengatasnamakan Kader Partai Berkarya.’ Kamis khawatir ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan nama partai demi kepentingan diluar tujuan organisasi,” tegasnya..
Ketua Umum Muchdi PR menambahkan bahwa segala sikap politik Partai Berkarya hanya dapat dikeluarkan oleh DPP yang sah,Ia juga mengingatkan para kader dan simpatisan untuk tidak mudah terprovokasi.”Aspirasi harus disampaikan melalui mekanisme resmi partai. Kita tetap berkomitmen mendukung program pemerintah dan menjaga stabilitas nasional,”ujarnya.
DPP menegaskan langkah klarifikasi ini penting agar publik tidak salah menafsirkan aksi tersebut sebagai sikap resmi partai,Klarifikasi juga dimaksudkan untuk melindungi citra partai dan menjaga ketertiban umum