25.9 C
Jakarta
BerandaInfoStaf Ahli Gubernur Dampingi Sekertaris Disdik Kunker DPD RI,Ini Beberapa Pokok Bahasan...

Staf Ahli Gubernur Dampingi Sekertaris Disdik Kunker DPD RI,Ini Beberapa Pokok Bahasan Disampaikan

Mediaistana.com | Palembang,- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Gubernur Sumsel Dr H Herman Deru, S.H., M.M yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Sumsel bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sumsel Kurniawan Abadi menghadiri acara kunjungan kerja Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).

Adapun kunker kali ini dalam agenda inventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang No 20 Tahun 2023 tentang sistem pendidikan nasional terkait sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahun 2025 bertempat di ruang rapat Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel.

Turut hadir didalam kegiatan ini Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Disdik Provinsi Sumsel Hj Mondyaboni, S.E., S.Kom., M.Si., M.Pd diwakili oleh Sekretaris Disdik Provinsi Sumsel Misral, S.Sn., M.Sn, Kepala Bidang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Disdik Provinsi Sumsel Andi Bobby Wahyudi, S.H., M.Si, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumsel, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Fu’adi, dan undangan lainnya, Senin (15/9/2025).

Dikatakan Wakil Ketua I Komite III DPD RI Dailami Firdaus, di mana tujuan pengawasan kami sederhana, namun mendasar, yang pertama adalah melakukan inventarisasi permasalahan yang muncul di dalam pelaksanaan SPMB 2025. Kedua juga menyerap aspirasi pandangan, pendapat dan masukan masyarakat serta daerah tentunya, sehingga pelaksanaan SPMB benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat.

“Ada pertanyaan besar yang perlu kita jawab bersama berkaitan dengan SPMB sejauh mana kesiapan dari pemerintah daerah baik itu provinsi, maupun kabupaten/kota untuk menjamin bahwa SPMB ini berjalan adil, transparan dan sesuai prinsip pemerataan proses pendidikan,” ujarnya.

Kemudian, kita tentunya tidak boleh menutup mata, masih banyak kendala dilapangan integrasi data, lemahnya pengawasan internal, hingga saksi atas pelanggaran yang belum jelas. Salah satu masalah krusial adalah manipulasi domisili dan dokumen pendudukan demi meloloskan siswa atas sekolah tertentu. Jadi pertanyaannya bagaimana koordinasi nyata antara Disdik dan Disdukcapil untuk mencegah hal ini.

“Jangan sampai integritas sistem pendidikan di korbankan hanya karena kekurangan administrasi. Selain itu kita juga harus bertanya bagaimana mekanisme daripada pengaduan masyarakat dalam SPMB kali ini. Dan tentunya peran ombudsman dan lembaga terkait sangat penting,” ungkapnya.

Dilanjutkannya, jangan sampai diskriminasi atau ketidakadilan dalam penerimaan siswa, sistem pengaduan harus efektif, harus cepat, tanggap dan berpihak kepada rakyat kecil. Ada beberapa prinsip utama yang ingin kami tekankan, yang pertama bagaimana pemerataan daripada akses pendidikan. Jangan hanya jargon, tapi roh dari sistem SPMB ini, yang kedua adalah validitas data adalah kunci, agar tidak ada lagi manipulasi halaman.

“Dan kesiapan infrastruktur, juga IT (Ilmu Teknologi) harus ditingkatkan agar masyarakat tidak dipersulit. Serta juga bagaimana sistem pengaduan yang cepat tanggap, ini wajib diperkuat, supaya masyarakat tidak merasa terpikirkan,” katanya.

Menurut Gubernur Sumsel Dr H Herman Deru, S.H., M.M diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Sumsel bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Provinsi Sumsel Kurniawan Abadi, selamat datang dan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada kunker komite III DPD RI di provinsi Sumsel. Sebagian telah kita ketahui bersama bahwa kehadiran tim kunker Komite III DPD RI pada hari ini merupakan hal yang sangat penting bagi kita.

“Dalam rangka mendengarkan hasil pantauan dan pengaduan serta rekomendasi dalam menyusun berbagai kebijakan SPMB yang akan data yang dapat meningkatkan kualitas pendidikan di provinsi Sumsel. Dengan demikian maka hari ini kami menyambut dengan baik dan menjadi moment yang sangat penting bagi kita semuanya,” ucapnya.

Begitu juga disampaikan di mana dari Kunker Komite III DPD RI yang sudah datang ke kota Palembang khususnya di Disdik Provinsi Sumsel, dan memang kami fokus kami adalah dua yang pertama adalah di Disdik Provinsi Sumsel, kemudian ada di SMK Negeri 8 Palembang dan alhamdulillah telah berjalan dengan baik. Di mana saya hanya menyampaikan untuk pembukaannya saja, dan tadi sudah dijelaskan oleh Syamsul Rizal sebagai penyusun petunjuk teknis SPMB SMA/SMK Sumsel Tahun Ajaran 2025/2026.

“Namun sudah disampaikan Wakil Ketua bahwasanya SPMB di Sumsel sudah menjalankan fungsinya dengan menjalankan sesuai dengan Permendikdasmen Nomer 3 Tahun 2025. Sesuaikan dengan yang diamanatkan oleh Permen tersebut, bahwasanya mereka yang tidak diterima di negeri bisa disalurkan ke swasta,” imbuhnya.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!