Kepolisian Resort (Polres) Singkawang menegaskan perkembangan penanganan kasus penemuan dua mayat pria di wilayah Kota Singkawang.
Kapolres Singkawang, AKBP Dody Yudianto Arruan, memastikan penyidikan telah menetapkan satu orang tersangka, yang diduga kuat terlibat dalam kasus tersebut.
“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, telah ditetapkan status tersangka terhadap satu orang. Perannya adalah memasang kawat pertegangan atau kawat listrik yang menyebabkan korban meninggal,” jelas AKBP Dody, saat diwawancarai pada Kamis 18 September 2025.
Ia menambahkan, hasil otopsi menjadi salah satu dasar penyidik dalam menetapkan status tersangka.
Berdasarkan keterangan medis, penyebab kematian korban adalah trauma akibat sengatan listrik yang mengganggu fungsi jantung, tanpa ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik maupun benda tumpul.
“Berdasarkan otopsi, penyebab kematian murni akibat trauma listrik. Tidak ditemukan adanya upaya kekerasan lain”
“Adapun kondisi mayat yang sudah membusuk 3–4 hari setelah ditemukan, menimbulkan persepsi berbeda di masyarakat. Itu bukan akibat kekerasan, melainkan proses pembusukan,” tegasnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh kabar atau opini yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketenangan di Kota Singkawang.
“Kami mengimbau untuk tetap tenang, jangan percaya isu-isu yang tidak benar. Mari kita jaga kondisi Kota Singkawang agar tetap aman dan kondusif”
Saat ini, penanganan perkara telah resmi dilimpahkan ke Polda Kalbar untuk penyidikan lebih lanjut.
Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Singkawang, Stepanus, mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh isu simpang siur terkait kasus penemuan mayat di Singkawang Selatan.
Ia menegaskan, berdasarkan koordinasi dengan Polres Singkawang, hingga saat ini baru satu orang yang diamankan dan tengah menjalani proses hukum di Polda Kalimantan Barat.
Stefanus menambahkan, segala informasi resmi mengenai proses hukum kasus tersebut sepenuhnya berada di pihak kepolisian.
DAD, lanjutnya, akan terus berkoordinasi bersama kepolisian dan Pemerintah Kota Singkawang untuk memastikan kasus berjalan sesuai aturan.||Jurnalis:M.Deni Isnaeni)