29.3 C
Jakarta

Kepolisian Resort (Polres) Singkawang menegaskan perkembangan penanganan kasus penemuan dua mayat pria di wilayah Kota Singkawang.

Kapolres Singkawang, AKBP Dody Yudianto Arruan, memastikan penyidikan telah menetapkan satu orang tersangka, yang diduga kuat terlibat dalam kasus tersebut.

“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, telah ditetapkan status tersangka terhadap satu orang. Perannya adalah memasang kawat pertegangan atau kawat listrik yang menyebabkan korban meninggal,” jelas AKBP Dody, saat diwawancarai pada Kamis 18 September 2025.

Ia menambahkan, hasil otopsi menjadi salah satu dasar penyidik dalam menetapkan status tersangka.

Berdasarkan keterangan medis, penyebab kematian korban adalah trauma akibat sengatan listrik yang mengganggu fungsi jantung, tanpa ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik maupun benda tumpul.

“Berdasarkan otopsi, penyebab kematian murni akibat trauma listrik. Tidak ditemukan adanya upaya kekerasan lain”

“Adapun kondisi mayat yang sudah membusuk 3–4 hari setelah ditemukan, menimbulkan persepsi berbeda di masyarakat. Itu bukan akibat kekerasan, melainkan proses pembusukan,” tegasnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh kabar atau opini yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Ia menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketenangan di Kota Singkawang.

“Kami mengimbau untuk tetap tenang, jangan percaya isu-isu yang tidak benar. Mari kita jaga kondisi Kota Singkawang agar tetap aman dan kondusif”

Saat ini, penanganan perkara telah resmi dilimpahkan ke Polda Kalbar untuk penyidikan lebih lanjut.

Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Singkawang, Stepanus, mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh isu simpang siur terkait kasus penemuan mayat di Singkawang Selatan.

Ia menegaskan, berdasarkan koordinasi dengan Polres Singkawang, hingga saat ini baru satu orang yang diamankan dan tengah menjalani proses hukum di Polda Kalimantan Barat.

Stefanus menambahkan, segala informasi resmi mengenai proses hukum kasus tersebut sepenuhnya berada di pihak kepolisian.

DAD, lanjutnya, akan terus berkoordinasi bersama kepolisian dan Pemerintah Kota Singkawang untuk memastikan kasus berjalan sesuai aturan.||Jurnalis:M.Deni Isnaeni)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!