31.4 C
Jakarta
BerandaHUKUMPolsek Batanghari Leko Gencarkan Edukasi Bahaya Ilegal Drilling di Muba

Polsek Batanghari Leko Gencarkan Edukasi Bahaya Ilegal Drilling di Muba

Mediaistana.com (Muba) – Upaya pencegahan maraknya praktik pengeboran minyak ilegal (ilegal drilling) terus digencarkan jajaran kepolisian di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Pada Jumat (19/9/2025), Polsek Batanghari Leko melakukan sosialisasi sekaligus memasang spanduk imbauan di wilayah hukum Kecamatan Batanghari Leko.

Kegiatan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB, dipusatkan di dua lokasi, yakni Suban Burung Dusun VII dan Banting VI Dusun VII Desa Lubuk Bintialo. Kapolsek Batanghari Leko, AKP Halim Kesumo, SH, memimpin langsung kegiatan didampingi Kanit Reskrim IPTU Agus Kurniawan, S.Psi, Kanit Intelkam IPDA Marsudi Yakub, BKPM Lubuk Bintialo, serta anggota kepolisian setempat.

Dalam arahannya, AKP Halim Kesumo menegaskan bahwa praktik pengeboran minyak ilegal bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius terhadap keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

“Aktivitas ilegal drilling bisa memicu pencemaran lingkungan, kebakaran, bahkan mengancam nyawa. Kami mengimbau masyarakat agar menghentikan kegiatan ini demi keselamatan bersama,” tegas Kapolsek.

Selain memberikan imbauan secara langsung, aparat juga meminta masyarakat yang masih melakukan pengeboran ilegal untuk membongkar sendiri peralatan yang terpasang. Sebagai tanda peringatan tegas, sejumlah spanduk bertuliskan “Stop Ilegal Drilling, Dilarang Melakukan Ilegal Drilling” dipasang di titik-titik strategis.

Kapolres Musi Banyuasin, AKBP God P Sinaga, SH.,SIK.,MH., saat dikonfirmasi secara terpisah melalui Kasih Humas IPTU Hutahean, SM mendukung langkah persuasif yang dilakukan Polsek Batanghari Leko. Ia menegaskan bahwa Polres Muba berkomitmen memberantas praktik ilegal drilling dengan pendekatan preventif, persuasif, hingga penegakan hukum bila diperlukan.
“Kami mengedepankan langkah-langkah persuasif untuk menyadarkan masyarakat. Namun apabila tetap membandel, tentu ada sanksi hukum sesuai undang-undang yang berlaku,” tegas Kapolres

Kegiatan sosialisasi berakhir sekitar pukul 13.30 WIB dalam kondisi aman, tertib, dan kondusif. Diharapkan dengan edukasi yang terus-menerus, masyarakat Muba semakin sadar akan bahaya serta kerugian besar dari praktik ilegal drilling, baik dari sisi hukum, lingkungan, maupun keselamatan jiwa.(Ade/rill)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!