29.3 C
Jakarta
BerandaBertaPolres Muba Tahan 2 Orang Terduga Pelaku Kekerasan Verbal terhadap Salah Satu...

Polres Muba Tahan 2 Orang Terduga Pelaku Kekerasan Verbal terhadap Salah Satu Dokter RSUD Sekayu

Mediaistana.com (Muba) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Musi Banyuasin berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan dan pengancaman terhadap seorang dokter di RSUD Sekayu.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Muba telah menetapkan salah satu tersangka dalam kasus tindak pidana tersebut yakni Siswandi (25) yang diamankan pada Senin (25/8/2025) malam di depan sebuah minimarket di Desa Rantau Sialang.

Kini, pelaku bernama Ismet Saputra Wijaya (35) juga ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan di Rutan Polres Muba sejak 21 September 2025.

Kasat Reskrim Polres Muba AKP M. Afhi Abrianto, S.Tr.K, S.I.K, M.H melalui Kasi Humas Polres Muba IPTU S Hutahaean SH mengungkapkan, setelah dua kali pemanggilan tidak diindahkan, tim Opsnal Satreskrim Polres Muba yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Jinno Narto S SH akhirnya berhasil mengamankan pelaku Ismet Saputra Wijaya pada Sabtu, 20 September 2025 sekitar pukul 11.00 WIB di sebuah pabrik di Kelurahan Sudirman Selatan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Provinsi Banten.

“Pelaku kemudian dibawa ke Polres Muba untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil gelar perkara, Ismet Saputra Wijaya resmi ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Hutahaean, Senin (22/9/2025).

Ia mengatakan, pihaknya juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 2 buah masker, 1 helai baju kemeja putih merk Uniqlo, 1 buah flashdisk berisi rekaman video.

“Polres Muba akan melengkapi berkas perkara, menyita barang bukti, serta melimpahkan berkas ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya,” tandas dia.

Pelaku dijerat dengan Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana tentang penganiayaan, Pasal 336 Ayat (1) KUHPidana tentang pengancaman, serta Pasal 335 Ayat (1) KUHPidana Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana. (Ade/Team)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!