25.1 C
Jakarta
BerandaInfoWarga Desa Wowonda Lapor" Dosa" Kades Linus. Fenanlampir Ke Bupati Tanimbar.

Warga Desa Wowonda Lapor” Dosa” Kades Linus. Fenanlampir Ke Bupati Tanimbar.

Maluku, mediaIstana.com– Warga Desa Wowonda, Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar(KKT) melaporkan Kepala Desa ( Kades) ,Linus Fananlampir yang menjadi pimpinan di desa tersebut kepada Bupati setempat ,Laporan itu disampaikan ke orang nomor satu Tanimbar melalui surat yang ditandatangani sejumlah pemuka masyarakat desa Wowonda dimana dilaysngkan bel lama ini dengan maksud agar Fenanlampir segera dievakuasi terkait ketidaktransparanan kades ini menjalankan roda pemerintahan di desanya, bahkan dalam laporan itu, fenanlampir pun disebut- sebut melakukan penyimpangan sejumlah Dana Desa (DD) dan serta beberapa perihal lainnya yang dinilai merugikan desa dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Laporan masyarakat Wowonda ini dibeberkan juga kepada wartawan media istana Minggu, 23/3/2025.

Bagaimana tidak, sebagai kades yang sudah menjabat selama lima tahun masa pemerintahannya di Desa Wowonda, Fenanlampir dibilang tak membawa perubahan signifikan membangun desa,sebaliknya kades ini disebut- sebut hanya mampu mencari keuntungan pribadi bersama kroninya, sehingga desa Wowonda mengalami keterpurukan di berbagai bidang bila dibandingkan desa- desa di Tanimbar.

Padahal lain disampaikan juga bahwa ,yang membuat desa ini terpuruk lantaran kades itu pun tak transparan soal pengelolaan bahkan kades.yang dinilai nakal oleh warganya ini kerap dibilang bertindak sewenang- senang tanpa kompromi dengan seluruh staf desa ,pihak Badan Pengawas Desa (BPD) dan unsur masyarakat desa.

Sebagai contoh, diungkapkan pada awal pembangunan proyek kantor desa Wowonda yang dibangun di areal batas desa setempat,kades terlihat bertindak sepihak saat melakukan pembongkaran balai desa buktinya, pembongkaran balai desa dilakukan tanpa sepengetahuan sebagian besar masyarakat Wowonda, anehnya lagi proses pembongkaran dilakukan tanpa didahului musyawarah dengan pembuka masyarakat,seperti para tua adat, para pemilik batu adat, tokoh masyarakat, dan juga tak melibatkan seluruh unsur desa terkait, padahal beberapa waktu lalu, balai desa itu dibangun oleh berbagai komponen masyarakat wowonda dengan cucuran keringat serta jerih payah luar biasa, Itu mengapa sehingga dalam proses pembangunan kantor desa terjadi pertengkaran di desa yang nyaris menelan korban.

Sumber media ini menyebutkan, warga Wowonda sangat menyangkan tindakan pembongkaran itu,juga warga Wowonda berkeberatan dengan tindakan sewenang- wenang yang diambil Oleh kades ,bahkan diakui bangunan itu selama ini sudah menjadi aset desa yang sangat berharga, juga warga tak mau bila bangunan kantor desa disatukan bersama balai desa.

Disebutkan warga Wowonda kesal sebab kades dalam bertindak, sudah melebihi kewenangannya sebagaimana dalam pemerintahan pasal 29 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2024 tentang Desa. Ditambahkan, sehubungan dengan proyek pembangunan Kantor Desa Wowonda, sumber membeberkan pula bahwa, dalam proses pekerjaan kantor desa tersebut diduga terjadi penyimpangan anggaran desa.

Persoalannya, proses pembangunan tak mengikuti aturan pengadaan proyek yang dibiayai dengan uang negara buktinya, tak dipajang jumlah nominal biaya proyek pembangunan kantor desa Wowonda, juga siapa yang menghandle proyek di maksud termasuk waktu penyelesaian pekerjaan proyek dimaksud.

Untuk itu, sumber membeberkan bahwa, atas keberatan sejumlah besar masyarakat Wowonda, maka melalui pemuka masyarakat desa setempat yang menamakan diri tim peduli desa Wowonda yang diketuai Simon Lodar dan sekertaris Moses  Marsyembun ditambah sejumlah tua adat dan pemilik batu adat kampung Wowonda sudah menandatangani surat pelaporan sekaligus melayangkan desakan mereka ke Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar ( KKT) untuk meminta orang nomor satu di kabupaten julukan Dyan kilat ,itu segera mengevaluasi Kades bersangkutan. Dimana surat tersebut tembusannya disampaikan pula kepada Ketua DPRD Kepulauan Tanimbar,Camat Tanimbar Selatan, sekaligus diminta supaya pihak Inspektorat segera memeriksa pula dugaan penyimpangan oknum Kades tersebut.

Sementara itu, kades Wowonda, Linus Fenanlampir belum menanggapi resmi petihal yang dilaporkan warganya. Dilain pihak, kepala Inspektorat Kabupaten Kepulauan Tanimbar Judith Huwae yang dikonfirmasi terkait dugaan penyimpangan DD Wowonda oleh kades Linus Fenanlampir yang dibeberkan warganya itu, tak banyak bicara, sebab Huwae berdalih baru beberapa hari menerima laporan dugaan korupsi kades Wowonda sehingga dia belum sempat memberikan keterangan sepenuhnya kepada insan PERS, kendati demikian, kata dia,bila nantinya dugaan penyimpangan dana desa Wowonda yang dilaporkan itu nantinya terbukti,maka dia janji oknum – oknum yang terlibat di dalamnya pasti diproses secara hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya angkutan di depan hukum.(MI-Tim)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!