LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu meninjau lokasi eks terminal di jalan Adam Malik by pass, Rantauprapat yang akan difungsikan untuk masyarakat labuhanbatu, Sabtu (11/10/2025).
Sebelumnya eks Terminal difungsikan untuk terminal kendaraan bus antar dan dalam kota yang digunakan dinas perhubungan kabupaten labuhanbatu.
Setelah beberapa tahun eks terminal tersebut tidak digunakan lagi dinas perhubungan kabupaten labuhanbatu yang mana sudah dialihkan ke pusat dan keadaan eks terminal tersebut menjadi tak berfungsi dan tak bertuan.
Pada masa kepemimpinan Bupati Labuhanbatu, Hj.Maya Hasmita – Jamri, Eks terminal segera difungsikan untuk kegunaan olah raga dan lainnya.
Bupati Labuhanbatu memerintahkan kepada bawahannya camat rantau utara beserta lurah dan kepala lingkungan dan dinas terkait untuk membersihkan lokasi eks terminal tersebut.
Dimana nantinya eks terminal tersebut sudah bisa digunakan oleh masyarakat labuhanbatu membawa keluarga untuk berolah raga dan lainnya.
Dalam pantauan awak media, Sabtu(11/10/2025) di lokasi eks terminal di jalan Adam Malik by pass, Rantauprapat, Bupati Labuhanbatu meninjau lokasi tersebut dan berbincang-bincang dengan camat rantau utara, lurah dan kepala lingkungan kecamatan rantau utara.
Bupati Labuhanbatu menyampaikan mengucapakan terima kasih kepada camat rantau utara, lurah dan kepala lingkungan yang peduli dan mendukung program beliau membangun desa dan menata kota.
Menurut Bupati Labuhanbatu, Eks terminal segera difungsikan untuk car free day dan masyarakat labuhanbatu bisa menggunakan untuk fasilitas olah raga dan lainnya.
Setelah ke eks terminal, Bupati Labuhanbatu juga meninjau pemangkasan pohon yang berada di lokasi jalan sisingamangaraja Aek tapa.
Dimana pohon – pohon yang berada dilokasi jalan sisingamangaraja sudah dipangkasi beberapa hari sebelumnya, agar pengguna kendaraan dan lainnya nyaman.
Pemangkasan pohon tersebut dikerjakan camat rantau selatan, lurah, kepala lingkungan, dinas perhubungan kabupaten labuhanbatu, BPBD kabupaten labuhanbatu, dinas-dinas terkait dan Babinsa