27.8 C
Jakarta
BerandaHUKUMRemaja Pelaku Curanmor di Arjawinangun Cirebon Ditangkap, Satu Masih Buron

Remaja Pelaku Curanmor di Arjawinangun Cirebon Ditangkap, Satu Masih Buron

Mediaistana.Com |Cirebon- Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) kembali terjadi di wilayah Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon. Polisi berhasil mengamankan seorang pelaku yang masih remaja, sementara satu pelaku lainnya masih buron.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara Unit Tekab 852 Satreskrim Polresta Cirebon dan Unit Reskrim Polsek Arjawinangun.

Baca Juga : Dari Pasar ke Platform Digital: Pelatihan AI Bikin UMKM Sumedang Naik Level

Pengungkapan bermula dari laporan warga bernama Laelatul Azizah, warga Desa Jungjang, Kecamatan Arjawinangun, yang kehilangan sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam dengan nomor polisi E 4970 JO pada Sabtu, 27 September 2025 sekitar pukul 18.00 WIB.

“Setelah menerima laporan, petugas segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, kami berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku,” ujar Kombes Pol Sumarni, Senin (13/10/2025).

Petugas lalu menangkap seorang remaja berinisial R.A.P. (18), warga Desa Kedungwungu, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, pada Minggu, 12 Oktober 2025 di Desa Kebonturi, Arjawinangun. Sementara rekannya berinisial G masih dalam pencarian dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Menurut Kapolresta Cirebon, pelaku melakukan aksinya dengan merusak kunci kontak menggunakan kunci leter T. Setelah motor berhasil dihidupkan, mereka membawa kabur kendaraan milik korban.

“R.A.P. berperan sebagai joki atau pengawas situasi, sementara pelaku yang masih DPO bertugas sebagai eksekutor yang langsung mengambil motor,” jelasnya.

Dari hasil pengembangan, polisi juga menemukan bahwa pelaku menggunakan sepeda motor lain untuk mengikuti kendaraan hasil curian sebelum membawanya ke wilayah lain.

“Berkat kesigapan anggota, pelaku berhasil kami amankan dalam waktu singkat. Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya,” tambah Kombes Pol Sumarni.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita beberapa barang bukti, antara lain:

  • 1 buah BPKB
  • 1 lembar STNK milik korban
    Rekaman CCTV
  • Sepasang sandal milik pelaku yang tertinggal di lokasi Kejadian

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta

Kapolresta Cirebon menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan, terutama curanmor yang sangat meresahkan warga.

“Kami berkomitmen untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Setiap tindak pidana akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga kendaraan bermotor.

“Jangan tinggalkan kunci menempel di motor. Parkirkan kendaraan di tempat aman dan gunakan kunci ganda. Jika terjadi tindak kejahatan, segera lapor ke polisi atau hubungi Call Center 110 atau nomor WA 0811-2497-497,” imbau Kapolresta.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polresta Cirebon dalam memberantas curanmor serta menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Sumber : Humas Polda Jabar

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!