26.5 C
Jakarta
BerandaPEMERINTAHANSosialisasi Pembebasan BPHTB bagi MBR, Banyuwangi Dukung Percepatan Program 3 Juta Rumah

Sosialisasi Pembebasan BPHTB bagi MBR, Banyuwangi Dukung Percepatan Program 3 Juta Rumah

BANYUWANGI – Media Istana.Com // Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menggelar kegiatan Sosialisasi Program Pembiayaan Perumahan dan Pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), bertempat di Hotel Kokoon Banyuwangi. Rabu 15-10-2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan program nasional tiga juta rumah yang diamanatkan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Program ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menjamin hak dasar masyarakat untuk memiliki hunian yang layak, terjangkau, dan berkeadilan. Kebijakan pembebasan BPHTB bagi MBR telah diatur dalam berbagai regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023, serta Keputusan Bersama Tiga Menteri—yakni Menteri Dalam Negeri, Menteri PUPR, dan Menteri Perumahan.

Landasan hukum tersebut memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menetapkan kebijakan insentif fiskal berupa pembebasan BPHTB bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Hal ini menjadi bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap rakyat kecil, termasuk di Banyuwangi, yang terus berupaya menghadirkan kebijakan perumahan yang inklusif dan transparan.

Kegiatan sosialisasi ini juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, asosiasi pengembang seperti REI, APERSI, dan HIMPERA, serta masyarakat. Keterlibatan aktif asosiasi diharapkan memastikan proses permohonan berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan tepat sasaran, sekaligus memperkuat koordinasi antara pelaku usaha dan instansi teknis.

Pemerintah daerah menekankan pentingnya ketertiban administrasi, klasifikasi MBR, status kepemilikan, dan kelengkapan dokumen agar kebijakan ini berjalan efektif, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan. Penggunaan sistem digital yang transparan diharapkan mampu memperkuat integritas pelaksanaan di lapangan.

Melalui kegiatan ini, Kabupaten Banyuwangi menunjukkan komitmen kuat untuk menjadikan kebijakan pembebasan BPHTB sebagai instrumen nyata dalam mendukung pemenuhan hak atas hunian yang layak bagi MBR. Sosialisasi diharapkan menjadi ajang memperkuat pemahaman bersama, sinergi lintas sektor, serta dukungan seluruh pemangku kepentingan terhadap program perumahan nasional.

Pada kesempatan itu, pemerintah daerah juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah berpartisipasi. Melalui kerja sama dan komitmen bersama, Banyuwangi optimistis mampu mewujudkan tata kelola pembangunan perumahan yang inklusif, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Reporter (Buang)
Media Istana

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!