Mamuju — Lembaga Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GEBRAK) Sulawesi Barat kembali angkat bicara terkait viralnya pemberitaan di sejumlah media online tentang dugaan penyimpangan dalam pengadaan bibit kakao pada Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat.
Ketua Umum GEBRAK Sulbar, Idham, menegaskan bahwa pihaknya telah lama memantau proyek tersebut karena dinilai sarat dengan praktik kongkalikong antara pihak penyedia dan oknum di internal pemerintah daerah.
Menurut Idham, kejanggalan sudah terlihat sejak proses awal, di mana penyedia diduga telah menyiapkan bibit lebih dulu sebelum tender diumumkan di LPSE, yang menimbulkan kecurigaan adanya pengaturan tender.
“Kami menduga ada praktik KKN yang terstruktur dalam proyek pengadaan bibit kakao ini. Kalau benar bibit sudah disiapkan sebelum tender diumumkan, itu jelas pelanggaran. Aparat penegak hukum, baik Polda Sulbar maupun Kejati Sulbar, harus segera turun melakukan penyelidikan,” tegas Idham.
GEBRAK juga menyoroti kualitas dan asal bibit yang digunakan, karena banyak yang rusak dan di tolak petani, Selain itu, nilai proyek yang mencapai puluhan miliar rupiah dianggap tidak sebanding dengan hasil di lapangan.
“Kami minta APH segera memeriksa seluruh pihak yang terlibat, mulai dari ULP, pejabat pembuat komitmen (PPK), hingga penyedia. Jangan tunggu masyarakat marah baru bertindak,” tambahnya.
GEBRAK menegaskan bahwa kasus ini akan terus mereka kawal hingga ada kejelasan hukum dan pertanggungjawaban dari pihak terkait. Lembaga ini juga berencana melayangkan laporan resmi ke KPK RI jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari aparat daerah.