29.9 C
Jakarta
BerandaTNI-POLRIJelang Nataru Satgas Pengendalian Harga Beras Jawa Timur Sidak Pasar di Surabaya

Jelang Nataru Satgas Pengendalian Harga Beras Jawa Timur Sidak Pasar di Surabaya

SURABAYA – Media Istana.Com // Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras Jawa Timur melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional dan ritel modern di Kota Surabaya, Rabu (22/10/2025).

Hasil pantauan menunjukkan harga beras medium dan premium di wilayah tersebut masih berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Roy H.M. Sihombing yang turut memimpin kegiatan tersebut mengatakan, Satgas Pengendalian Harga Beras telah dibentuk di bawah komando Kabareskrim Polri dan melibatkan berbagai instansi terkait.

Kombes Pol Roy menegaskan pihaknya di daerah akan terus melakukan monitoring dan pengawasan terhadap harga beras.

“Hari ini kami cek langsung ke lapangan untuk memastikan HET benar-benar dipatuhi oleh pelaku usaha, baik di pasar tradisional maupun ritel modern,” kata Kombes Pol Roy, Rabu (22/10).

Ia juga menegaskan pihaknya tak akan segan menindak distributor nakal yang mencoba bermain harga maupun mengelabui kualitas produk.

“Sasaran kami ada dua, yakni harga dan mutu. Jangan sampai beras medium dijual dengan kualitas yang tidak sesuai. Beberapa kasus sudah kami tindak, dan pengawasan ini akan terus kami lakukan,” tandas Kombes Pol Roy.

Menurutnya, pengendalian harga beras akan menjadi fokus utama Satgas hingga stabilitas harga benar-benar tercapai di seluruh wilayah Jawa Timur.

Hal senada juga disampaikan oleh Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andriko Noto Susanto.

Ia mengatakan, langkah sidak ini merupakan upaya memastikan stabilitas harga dan ketersediaan beras di pasaran menjelang akhir tahun terlebih menghadapi Natal dan tahun baru.

“Dari hasil pengecekan di beberapa titik, seluruh harga beras medium dan premium terpantau masih di bawah HET. Ini menandakan distribusi beras berjalan baik,” ujar Andriko di sela sidak di Surabaya.

Andriko menjelaskan, untuk wilayah zona 1, HET beras medium ditetapkan sebesar Rp13.500 per kilogram, sementara beras SPHP Bulog dijual Rp12.500 per kilogram dan beras premium Rp14.900 per kilogram.

“Jika dikalikan untuk kemasan 5 kilogram, harga premium semestinya Rp74.500, dan di lapangan kami temukan dijual di kisaran Rp74.400 hingga Rp74.500,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Andriko memastikan bahwa stok beras nasional dalam kondisi aman. Bulog masih memiliki cadangan beras SPHP yang siap disalurkan ke masyarakat, terutama menjelang Natal dan Tahun Baru.

“Masyarakat tidak perlu panik. Pemerintah menjamin stok beras aman. Selain itu, ada juga bantuan pangan 10 kilogram untuk bulan Oktober dan November yang akan diberikan kepada 18,2 juta penerima di seluruh Indonesia,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah akan menindak tegas pelaku usaha yang menjual beras di atas HET.

“Beras adalah komoditas strategis yang menyangkut hajat hidup masyarakat. Karena itu, semua pihak harus mematuhi aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Buang

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!