Jakarta — Lembaga Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GEBRAK) Sulawesi Barat memberikan apresiasi kepada Polda Sulbar atas keseriusannya dalam menangani kasus dugaan peredaran oli palsu yang sempat menjadi perhatian publik di wilayah Sulawesi Barat. Meski begitu, GEBRAK menilai proses penetapan tersangka dalam kasus ini berlangsung agak lambat.
Ketua GEBRAK Sulbar menyampaikan, sejak awal pihaknya telah mendorong aparat penegak hukum agar menuntaskan kasus tersebut secara profesional dan transparan.
Kami mengapresiasi langkah penyidik Polda Sulbar yang akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus oli palsu. Walaupun prosesnya cukup lama, setidaknya ada bukti bahwa aparat bekerja dan tidak tinggal diam,” ujarnya.
Namun, GEBRAK menegaskan bahwa penyidikan tidak boleh berhenti pada satu tersangka saja.
“Kami harap kasus ini tidak berhenti pada satu tersangka saja. Kami minta agar diusut secara tuntas, mulai dari pabrik yang memproduksi oli palsu tersebut. Karena kami duga, lokasi di Wono itu hanya gudang penyimpanan, bukan pabrik utamanya,” tegas Idham Ketua GEBRAK.
Menurutnya, penelusuran sampai ke sumber produksi sangat penting untuk membongkar jaringan besar di balik peredaran oli palsu yang merugikan negara dan masyarakat luas.
“Ini bukan kasus kecil. Ada rantai distribusi yang harus diurai agar masyarakat tidak lagi menjadi korban,” tambahnya.
GEBRAK Sulbar berharap penanganan kasus ini menjadi momentum bagi kepolisian untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu, sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Kami akan terus mengawal dan mengingatkan agar kasus ini benar-benar diselesaikan hingga ke akar-akarnya,” tutupnya.