24.1 C
Jakarta
BerandaPENDIDIKANBenar Buat Malu Bupati Labuhanbatu Di Dunia Pendidikan, Kepsek SDN 05 Panai...

Benar Buat Malu Bupati Labuhanbatu Di Dunia Pendidikan, Kepsek SDN 05 Panai Tengah Akui Kesalahan

LABUHANBATU – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Sekolah SDN 05 Panai Tengah, Munawarah  mengklarifikasi atas  pemberitaan di media online mediaistana.com terkait dirinya berjudul “Heboh di Medsos Kepsek SDN 05 Panai Tengah, Buat Malu Bupati Labuhanbatu di Dunia Pendidikan”, Selasa (28/10/2025).

Dalam klarifikasi Munawarah Kepala sekolah SDN 05 Panai Tengah, Rabu(29/10/2025) kepada awak media online mediaistana.com menyampaikan membenarkan sebagian guru (tenaga pendidik) di lingkungan sekolah tersebut adalah keluarga hingga ketua komite.

Kepala sekolah juga menjelaskan yakni Junaidi Syahputra (Abang kandung), Sri Ayani (adik kandung), Asmarita (Keponakan), Siti Rahma (Keponakan), Elviana sari (Saudara) dan Zaharudin, Ketua Komite (sepupu kandung).

Terkait 2 Guru P3K yaitu Erna dan Rahma tercatat namanya di sekolah SDN 05 Panai Tengah tetapi tidak masuk sejak ajaran baru tahun 2024, “Mereka Nota Dinas Bang”, ujar Munawarah.

Lanjut Kepsek, Siti Rahma bukan guru(tenaga pendidik) tapi operator sekolah, beliau tamatan SMA, atas perintah saya Siti Rahma mengajar di kelas bila guru tidak masuk kerja pak dan sudah terdaftar di dapodik beliau pak.

Junaidi (Abang saya) sebagai guru agama Islam terdaftar masuk honor di sekolah SDN 05 Panai Tengah Januari 2025 pak dan terdaftar di dapodik, ucapnya lagi.

“Ya pak, saya salah Siti Rahma Tamatan SMA saya suruh mengajar di kelas dan Junaidi Abang kandung saya jarang masuk”, ujar Munawarah.

Jadi jumlah guru di sekolah tersebut pak, 2 orang ASN, 5 orang ASN P3K dan 3 orang honorer (1 orang belum terdaftar dapodik, ucapnya.

Dimana terkait gaji 3 honorer pak, hanya 1 orang yang mendapatkan gaji dari Dana bos sekitar 250.000 – 300.000 pak, tambah kepsek lagi.

Terkait hal diatas mendapat tanggapan dari Aktivis Anak, Imam Mahadi Hasibuan Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Labuhanbatu, Kamis(30/10/2025) di ruang kerja kantor Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Labuhanbatu jl.asrama haji, Rantauprapat menyampaikan bahwa permasalahan tersebut Pelaksana tugas (Plt) Kepala Sekolah SDN 05 Panai Tengah segera dicopot dari jabatannya.

Dimana ada aturan seorang guru (tenaga pendidik) tamatan sekolah SMA bisa mengajar di sekolah SDN 05 Panai Tengah, apalagi Plt.Kepala sekolah nya menjabat sudah kurang lebih 8 kali ganti SK Pelaksana tugasnya, ini buat malu Bupati Labuhanbatu, ucap Imam.

Diminta kepada Bupati Labuhanbatu, Hj.Maya Hasmita segera mencopot dan diperiksa Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu, tutup nya.***

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!