25.4 C
Jakarta
BerandaBertaUMAT KATOLIK TANGERANG JANGAN HANYA JADI MENYUMBANG SAMPAH

UMAT KATOLIK TANGERANG JANGAN HANYA JADI MENYUMBANG SAMPAH

TANGERANG, Mediaistana.com – Gereja katolik mewanti-wanti umatnya agar tidak sekadar menyumbang sampah di Tangerang Raya. Hendaknya umat Katolik di setiap paroki berani tampil memprakarsai penanganan darurat sampah sebagai usaha menciptakan lingkungan hidup.

Pernyataan itu disampaikan Romo Dekenat II Tangerang, Romo Petrus Cipto Nugroho, SCJ dalam diskusi pegiat lingkungan hidup Dekanat II Tangerang di Megantara Edupark, Jalan Setiabudi, Pamulang, belum lama ini.

“Lingkungan hidup ini harus menjadi perhatian serius sekaligus perhatian khusus. Jangan sampai umat katolik hanya berperan menjadi penyumbang sampah tanpa mau terlibat dalam penanganannya. Bahwa soal Lingkungan Hidup menjadi perhatian khusus Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) dalam arah dasar pelayanan untuk Tahun 2026. Ini harus disiapkan actionnya,” tandas rohaniwan akrab dipanggil Romo Petrus.

Dikatakan Romo Petrus, gerakan peduli sampah, khususnya di tujuh paroki di Dekenat II Tangerang memang sudah berjalan dalam gerak dan dinamikanya masing-masing. Ada yang yang telah menggagas kelompok bank sampah dengan sinergis dengan warga RT dan RW, ada yang baru bergerak untuk jenis sampah non organik karena memiliki nilai jual yang tinggi, gerakan biopori, ada juga yang sudah mulai mempelajari kemungkinan pengolahan sampah basah dari rumah tangga untuk diolah sebagai bahan pupuk kompos.

Ia melanjutkan, persoalan sampah memang harus hidup dan tumbuh dari kesadaran diri. Kesadaran membentuk pola pembiasaan dari tingkat keluarga dengan memilah sampah dari dapur rumah menjadi gerakan kecil yang harus konsisten. Romo merintis integrated farming di Pamulang bernama Megantara Edupark mengaku telah berkoordinasi dengan para pastor bertugas di tujuh paroki di Tangerang Selatan untuk lebih menaruh perhatian dan mendukung gerakan awam katolik merawat lingkungan hidup di masing-masing paroki.

Senada, awam katolik pegiat lingkungan hidup Dekanat II Tangerang, Antonius Pradjasto, menyatakan, masalah lingkungan hidup yang menjadi salah satu fokus utama Arah Dasar KAJ 2026 harus disambut serius oleh umat katolik Dekanat II secara teritori berada di pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang saat ini mengalami masalah serius soal penanganan pembuangan sampah. Berkat dukungan hirarki gereja dan kepedulian Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Dapil Banten III, Yulius Setiarto, para pegiat lingkungan hidup lintas gereja Paroki se-Dekenat II Tangerang telah bertemu untuk menata langkah dan gerakan bersama menyikapi meningkatnya volume sampah setiap hari di Tangsel.

Antonius mengingatkan, saat ini tidak adanya tempat pembuangan akhir sampah pasca penolakan dari daerah lain untuk Kota Tangsel. Beberapa lokasi penumpukan sampah baik di perkampungan maupun perumahan cluster sudah mulai mengundang masalah aroma hingga ancaman gangguan kesehatan yang harus disikapi bersama. “Setiap paroki baik bersama-sama dalam gerak Dekenat harus bangkit dan berani terlibat menemukan solusi dalam persoalan penanganan sampah bersama pemerintah kota,” tandas Antonius telah mempertemukan lima paroki Dekanat II Tangsel untuk membuka peluang kerjasama penanganan sampah. Gerakan banyak komunitas, imbuh Antonius, dalam penanganan sampah masih sangat efektif untuk terus digagas sembari menyiapkan skema program jangka menengah dan jangkah panjangnya yakni “Zero Waste”.

Ia berpendapat, dalam upaya menghidupkan kesadaran masyarakat terhadap penaganan sampah perlu adanya regulasi tata aturan hukum baik Pemerintah Provinsi Banten maupun Pemerintah Kota, salah satunya tidak semua jenis sampah dapat dilayani petugas pengambilan sampah harian. Dengan begitu, masyarakat dalam kelompok RT atau RT turut aktif terlibat dalam penanganan sampah dan usaha menciptakan lingkungan hidup yang sehat.

 

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!