Pringsewu – Satreskrim Polres Pringsewu berhasil mengamankan dua pelaku begal yang beraksi terhadap seorang petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pringsewu.
Kedua pelaku diketahui berinisial Sukandar (27) dan Gunadi Prasetyo (26), warga Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu, AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, mengatakan penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda pada Senin (27/10).
“Pelaku pertama, Sukandar kami amankan di tempat kerjanya di Pekon Benteng Jaya sekitar pukul 16.30 WIB. Tak lama kemudian, pelaku kedua, Gunadi Prasetyo, ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan,” katanya.
Johanes menambahkan, dua pelaku diduga kuat sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan (begal) terhadap Eka Priyanti (29), warga Pekon Rejosari, yang berprofesi sebagai petugas kebersihan DLH Pringsewu.
Aksi kejahatan terjadi pada 5 November 2024 sekitar pukul 06.00 WIB di jalan persawahan Pekon Sidoharjo. Saat itu, korban sedang berangkat kerja menggunakan sepeda motor Honda Beat.
Di tengah perjalanan, dua pelaku menghadang korban, menodongkan senjata tajam jenis pisau, dan merampas motor beserta uang tunai Rp500 ribu serta satu kantong beras.
Dalam pemeriksaan, kedua tersangka mengaku perbuatan tersebut direncanakan oleh Sukandar. Motor hasil rampasan dijual di wilayah Bandar Lampung seharga Rp6 juta.
Hasil penjualan dibagi dua, sebagian digunakan untuk judi online dan kebutuhan pribadi, sedangkan sisanya untuk membayar angsuran kendaraan.
“Keduanya juga mengakui telah membuang senjata tajam ke sungai usai kejadian. Barang bukti motor korban berhasil ditemukan dan dikembalikan kepada pemiliknya,” ujarnya.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
(IF)