29.6 C
Jakarta
BerandaInfoProgram Bersih Tambang Ilegal Prabowo Harus Didukung, Agus Flores Minta ESDM Jateng...

Program Bersih Tambang Ilegal Prabowo Harus Didukung, Agus Flores Minta ESDM Jateng Bergerak Cepat

Magelang, — Media Istana.Com // Ketua Umum Perkumpulan Wartawan (PW) Fast Respon Nusantara (FRN) Counter Polri, Agus Flores, menyoroti persoalan tambang pasir ilegal yang masih marak terjadi di wilayah Magelang, Jawa Tengah.

Ia menegaskan bahwa persoalan ini tidak seharusnya dibebankan sepenuhnya kepada aparat kepolisian, karena pada dasarnya penegakan hukum hanyalah salah satu bagian dari solusi.

“Dari dulu saya sering memberikan komentar di media soal tambang pasir di Magelang, tapi pemerintah gitu-gitu saja. Tidak ada keinginan serius untuk menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) bagi masyarakat,” tegas Agus Flores kepada wartawan FRN, Minggu (2/11/2025)

Agus menilai bahwa akar masalah dari maraknya tambang ilegal di daerah tersebut justru terletak pada minimnya perhatian dan kebijakan pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Menurutnya, selama masyarakat tidak difasilitasi melalui regulasi yang jelas dan adil, aktivitas penambangan rakyat akan terus berlangsung tanpa izin, dan pada akhirnya menjadi polemik hukum yang berulang.

“Program pembersihan tambang ilegal adalah program Presiden Prabowo yang harus kita dukung bersama. Kalau tidak didukung, nanti dianggap polisi macam-macam lagi,” ujar Agus Flores.

Ia juga menegaskan bahwa aparat kepolisian hanya menjalankan fungsi penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku, bukan sebagai pihak yang dapat disalahkan atas kondisi tambang ilegal yang sudah berlangsung lama.

“Saya sangat tahu situasi di Magelang itu, tapi bukan berarti polisi harus dikambinghitamkan. Polisi bertugas menegakkan hukum, sementara pemerintah daerah wajib menata dan memberi solusi bagi masyarakat penambang,” tambahnya.

Agus berharap, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, khususnya Dinas ESDM, segera mengambil langkah konkret untuk meninjau kembali penetapan WPR dan penerbitan IPR bagi masyarakat. Dengan begitu, aktivitas tambang dapat berjalan legal, aman, dan memberikan manfaat ekonomi tanpa merusak lingkungan.

“Semoga Pemerintah Jateng dalam hal ini ESDM peduli terhadap situasi ini. Jangan sampai masyarakat terus jadi korban kebijakan yang tidak jelas,” tutupnya.

Buang

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!