Magelang, — Media Istana.Com // Ketua Umum Perkumpulan Wartawan (PW) Fast Respon Nusantara (FRN) Counter Polri, Agus Flores, menyoroti persoalan tambang pasir ilegal yang masih marak terjadi di wilayah Magelang, Jawa Tengah.
Ia menegaskan bahwa persoalan ini tidak seharusnya dibebankan sepenuhnya kepada aparat kepolisian, karena pada dasarnya penegakan hukum hanyalah salah satu bagian dari solusi.
“Dari dulu saya sering memberikan komentar di media soal tambang pasir di Magelang, tapi pemerintah gitu-gitu saja. Tidak ada keinginan serius untuk menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) bagi masyarakat,” tegas Agus Flores kepada wartawan FRN, Minggu (2/11/2025)
Agus menilai bahwa akar masalah dari maraknya tambang ilegal di daerah tersebut justru terletak pada minimnya perhatian dan kebijakan pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Menurutnya, selama masyarakat tidak difasilitasi melalui regulasi yang jelas dan adil, aktivitas penambangan rakyat akan terus berlangsung tanpa izin, dan pada akhirnya menjadi polemik hukum yang berulang.
“Program pembersihan tambang ilegal adalah program Presiden Prabowo yang harus kita dukung bersama. Kalau tidak didukung, nanti dianggap polisi macam-macam lagi,” ujar Agus Flores.
Ia juga menegaskan bahwa aparat kepolisian hanya menjalankan fungsi penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku, bukan sebagai pihak yang dapat disalahkan atas kondisi tambang ilegal yang sudah berlangsung lama.
“Saya sangat tahu situasi di Magelang itu, tapi bukan berarti polisi harus dikambinghitamkan. Polisi bertugas menegakkan hukum, sementara pemerintah daerah wajib menata dan memberi solusi bagi masyarakat penambang,” tambahnya.
Agus berharap, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, khususnya Dinas ESDM, segera mengambil langkah konkret untuk meninjau kembali penetapan WPR dan penerbitan IPR bagi masyarakat. Dengan begitu, aktivitas tambang dapat berjalan legal, aman, dan memberikan manfaat ekonomi tanpa merusak lingkungan.
“Semoga Pemerintah Jateng dalam hal ini ESDM peduli terhadap situasi ini. Jangan sampai masyarakat terus jadi korban kebijakan yang tidak jelas,” tutupnya.
Buang