24.9 C
Jakarta
BerandaBertaKasi Kamtib Lapas Idi Mengikuti Pelatihan Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda

Kasi Kamtib Lapas Idi Mengikuti Pelatihan Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda

Aceh Timur – Kasi Administrasi Kamtib Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Idi, Yopi Syahputra, S.H., M.Si. mengikuti kegiatan Pelatihan Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda Bagi Peserta Seleksi Calon Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda Melalui Jalur Perpindahan Dari Jabatan Lain (PDJL) Metode Pelatihan Jarak Jauh (PJJ) di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2025, Senin (03/11).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Pusat Pelatihan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Imigrasi dan Pemasyarakatan berdasarkan No. Surat SDM.3-SM.02.03-39 Terkait Pemanggilan Peserta Pelatihan Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda Bagi Peserta Seleksi Calon Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda Melalui Jalur Perpindahan Dari Jabatan Lain (PDJL) Metode Pelatihan Jarak Jauh (PJJ) di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2025.

Pelatihan ini rencananya akan dilaksanakan selama 115 (seratus lima belas) Jam Pelajaran, dimulai tanggal 03 November 2025 sampai dengan 26 November 2025. Setelah mengikuti Pelatihan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Muda, hasil yang didapatkan berfokus pada peningkatan kompetensi profesional dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai Pembimbing Kemasyarakatan.

Hasil utama yang diharapkan dan dapat dicapai ialah Peningkatan Kompetensi dan Profesionalisme

Penguasaan Materi Fungsional, Peserta dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan terbaru yang relevan dengan standar kompetensi Jabatan Fungsional PK Ahli Muda serta Penerapan Teknik Baru yaktu Mampu menerapkan metode pembelajaran/pembimbingan yang lebih modern dan efektif, seperti manajemen kasus atau penerapan keadilan restoratif.

 

Peningkatan Kualitas Layanan dengan harapan PK dapat memberikan layanan bimbingan yang lebih profesional dan efektif kepada klien pemasyarakatan (narapidana, anak yang berhadapan dengan hukum, dll).

 

#Kemenimipas

#Ditjenpas

#Kanwilditjenpasaceh

#Lapasidi

Zainal

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!