Banyuwangi – Media Istana.Com Seorang pengelola perusahaan yacht di Banyuwangi, bernama Dona, tengah menjadi sorotan setelah diduga melakukan sejumlah pelanggaran ketenagakerjaan dan terlibat dalam konflik internal perusahaan. Berdasarkan informasi yang diterima, 3 November 2025
Dona membuka kembali rekrutmen karyawan tanpa sertifikasi resmi dari Dinas Ketenagakerjaan setempat.
Sumber internal menyebutkan, saat masih bergabung dengan perusahaan lama, PT. Banyuwangi International Yacht Club (BIYC), Dona pernah melakukan pemotongan gaji karyawan dan bahkan tidak membayarkan hak pekerja secara sepihak selama masa kontrak berlangsung.
Praktik tersebut menimbulkan keresahan di kalangan karyawan yang merasa haknya diabaikan.
Selain itu, dalam perekrutan karyawan untuk pengoperasian yacht yang baru, Dona diduga tidak menerapkan ketentuan sesuai Undang-Undang Cipta Kerja. Semua tenaga kerja yang direkrut disebut tidak memiliki kontrak kerja resmi, sehingga menimbulkan potensi pelanggaran hukum ketenagakerjaan.
Yang lebih mencolok, Dona disebut menjadi pihak yang bertanggung jawab atas pembukaan kembali operasional yacht, padahal status hukum internal PT. BIYC masih dalam proses sengketa di pengadilan.
Langkah ini dinilai sejumlah pihak berisiko menambah kompleksitas persoalan hukum yang tengah dihadapi perusahaan tersebut.
Diketahui pula bahwa Dona merupakan satu-satunya individu yang menjabat sebagai manajer di dua entitas berbeda, yaitu PT. BIYC dan PT. BMF.
Kondisi ini memunculkan dugaan keterlibatan langsung dirinya dalam memicu terjadinya konflik antar dewan pemegang saham, yang kini menjadi perhatian serius di lingkungan bisnis pariwisata maritim Banyuwangi.
Reporter (Buang)