MediaIstana.com||-Labuhanbatu Utara Rabu (12/11/2025).Bukan asing lagi bagi seluruh awak media dan masyarakat didaerah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) dan Kabupaten Labuhanbatu, yang kerap disebut sebut bernama Herlambang warga desa Pulo Jantan Kecamatan NA IX – X Kabupaten Labuhanbatu . Ada apa dengan. Herlambang.
Pasalnya, sosok bernama Herlambang tersebut kerap disebut selaku Bandar Narkotika diduga jenis sabu sabu didaerah yang menguasai empat Kecamatan yaitu, NA IX-X masuk wilayah Polsek NA IX-X Kota Batu, Kelurahan Marbau, desa Marbau Selatan Kecamatan Marbau , Desa Kampung Pajak Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Hasil investigasi awak media ini, di Kecamatan Marbau dan Kecamatan NA IX -X Labura. Aktivitas bisnis transaksi peredaran Narkotika diduga jenis sabu tersebut masih eksis berjalan aman dan lancar. Walaupun, kerap adanya Patroli unit Reskrim Polsek NA IX -X dan unit Polsek Marbau, yang terekam didalam berita kegiatan Polsek NA IX-X dan Polsek Marbau Polres Kabupaten Labuhanbatu ..
“Maksud abang, si Herlambang yang diduga Bos Bandit Narkoba ,yang tinggal didesa Pulo Jantan Kecamatan NA IX-X itu. Wah, dah lama itu bang, siapa tidak kenal Herlambang. Maaf ya bang , semua wartawan sama Polisi, kenal sama si Bos Bandit Herlambang. Ya, sampai saat ini masih aktif bang. Anak main Marbau, buah dari si Bos Bandit, Kecamatan Aek Kuo dan NA IX-X, tau lah,bang. Herlambang masih aktif,bang “, kata sumber awak media, yang tidak mau namanya disebutkan, Selasa (11/11/2025) disimpang Marbau dan kota batu Kabupaten Labuhanbatu Utara
Kononnya, Herlambang yang disebut-sebut selaku Bandar Narkoba di Kabupaten Labuhanbatu Raya. Belakangan, terpetik ucapan dari beberapa awak media. Bahwasanya, si Bos Bandit bernama Herlambang, diduga menggunakan, pengaruh dan menggandeng oknum yang diduga wartawan. Untuk meredam pemberitaan dan lain sebagainya.
Namun, sangat disayangkan, aktivitas Herlambang yang diduga bisnis pengedaran diduga Narkotika diwilayah empat (4) Kecamatan di Kabupaten Labuhanbatu Utara tersebut, tidak dapat dikonfirmasi kepada diduga selaku humas tuk pengamanan Herlambang.
By ; Dariter Ritonga