Www.mediaistana.com
Kabupaten Bogor- Bupati Bogor, Ade Yasin, menegaskan bahwa dirinya akan memberikan sanksi tegas berupa pencopotan jabatan kepada pejabat yang terbukti terlibat dalam pemotongan dana kompensasi bagi sopir angkutan kota (angkot). Dana tersebut seharusnya diberikan secara utuh sebagai bagian dari program konversi angkot ke sistem transportasi modern berbasis aplikasi di Kabupaten Bogor.
Pemerintah Kabupaten Bogor sebelumnya mengalokasikan dana kompensasi bagi para sopir yang terdampak program konversi tersebut. Namun, sejumlah sopir mengeluhkan tidak menerima dana secara penuh karena adanya potongan dari oknum tertentu.
“Kami akan telusuri dan apabila terbukti ada ASN atau pejabat yang melakukan pemotongan, maka akan kami copot dari jabatannya,” tegas Ade Yasin.
Ia menambahkan bahwa program konversi angkot merupakan upaya untuk meningkatkan pelayanan transportasi publik dan kesejahteraan para sopir. Karenanya, tindakan penyalahgunaan dana seperti ini tidak dapat ditoleransi.
Pemerintah daerah akan terus menyelidiki kasus ini dan memastikan dana kompensasi diberikan secara adil dan tepat sasaran kepada para sopir yang berhak. ( Toni )