25.9 C
Jakarta
BerandaInfoTim Garda Prabowo Dan Koperasi Sriwijaya Tinjau Lahan Rakyat Yang Berada Dalam...

Tim Garda Prabowo Dan Koperasi Sriwijaya Tinjau Lahan Rakyat Yang Berada Dalam Kawasan IUP PTBA

Muara Enim,- Polemik tambang batubara dalam bentuk kuasa ekplorasi maupun usaha konvensional oleh masyarakat masih menjadi trending topik di Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan ( kamis,20/11/2025)

Sebagai informasi sebelumnya,usaha pokok pertambangan yang biasanya dilakukan dalam skala kecil melalui tambang rakyat, dengan alat sederhana untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga atau kelompok.

Kebijakan terbaru, seperti UU No. 2 Tahun 2025, memprioritaskan izin tambang bagi koperasi, UMKM, dan badan usaha keagamaan.

Meskipun demikian,Prosesnya meliputi perizinan wilayah (WIUP) dan regulasi yang telah digelontorkan melalui izin dari pemerintah pusat (izin usaha pertambangan/IUP) atau daerah, atau melalui koperasi dan badan usaha tertentu.

Menyikapi demikian,Ketua Puskud Koperasi Sriwijaya, Muhamad Yudha Pratama,S.H berharap agar pemerintah memberikan perhatian dan membuka ruang kebijakan yang berpihak.

” Kami berharap kiranya pemerintah daerah dan pemangku kepentingan mampu memberikan ruang kebijakan dalam bentuk kemudahan berusaha maupun perizinan bagi masyarakat agar kekuatan kegiatan hilirisasi usaha minerba dapat memaksimalkan potensi masyarakat,” Sebutnya.

Senada demikian,Salah satu tokoh masyarakat Desa Darmo Kecamatan Lawang Kidul yang merupakan daerah potensial usaha pertambangan rakyat meskipun sebagian berada dalam Wilayah Izin Usaha Pertambangan milik perusahaan atau Kawasan IUP PTBA menyampaikan skema tata kelola pertambangan yang bermakna sebagai kearifan lokal.

” Diharapkan regulasi yang disepakati pemangku kepentingan agar bisa direalisasikan dan
efektif bagi masyarakat agar peran strategis dalam skema tata kelola pertambangan bisa bermakna sebagai kearifan lokal bagi masyarakat ,” Beber Kijon kepada awak media.

Kebijakan strategis terkait usaha tambang rakyat tentunya mempunyai pertimbangan tersendiri meskipun ada kajian resiko yang perlu diperhitungkan.

Diantaranya adalah

– Penyediaan Lapangan
Kerja

Bagi masyarakat terutama kecamatan Lawang Kidul dan beberapa desa yang sebelumnya telah bergelut atas usaha konvensional tentunya pertambangan rakyat adalah salah satu dari pilihan atas sumber pekerjaan yang tersedia dan mengadopsi salah satu keinginan masyarakat atas ketersediaan lapangan pekerjaan

– Penggerak Ekonomi Lokal

Aktivitas pertambangan memajukan perekonomian di sekitar lokasi, mendorong munculnya usaha-usaha pendukung seperti warung makan dan jasa transportasi.Dalam perkembangannya beberapa usaha mikro yang justru sebagai alternatif usaha kecil.

– Potensi Ekonomi Kerakyatan
Tambang rakyat dianggap sebagai potensi ekonomi kerakyatan yang tahan krisis, memberikan kontribusi bagi pendapatan masyarakat secara langsung dan jika dikelola dengan benar akan menjamin hak tradisional warga setempat.

Masyarakat lokal sering kali merasa memiliki hak tradisional untuk mengelola sumber daya alam di wilayah mereka, dan legalisasi melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dapat menjamin hak tersebut.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!