27.5 C
Jakarta
BerandaPEMERINTAHANKantah Tangsel Serahkan 33 Sertipikat Aset Milik Pemkot dan Pemprov

Kantah Tangsel Serahkan 33 Sertipikat Aset Milik Pemkot dan Pemprov

mediaistana.com

Banten, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperkuat upaya pencegahan korupsi di wilayah Provinsi Banten melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Lanjutan Pencegahan Korupsi dengan fokus pada Penertiban dan Pengamanan Barang Milik Daerah (BMD).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi, mewakili KPK, Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah II, Arief Nurcahyo. serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, beserta jajaran dan seluruh Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten.

Dalam agenda strategis tersebut, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan menunjukkan komitmen nyata dalam pengamanan aset negara. Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Seto Apriyadi, didampingi oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, David Agam menyerahakan sertipikat elektronik sebanyak 33 sertipikat elektronik, diantaranya 20 sertipikat elektronik atas nama Pemerintah Kota Tangerang Selatan (peruntukan Tanah Jalan Kota) 13 sertipikat elektronik atas nama Pemerintah Provinsi Banten (peruntukan tanah jalan provinsi).

Seto mengungkapkan langkah ini merupakan bagian dari percepatan legalisasi aset pemerintah guna meminimalisir sengketa dan potensi penyalahgunaan aset yang kerap menjadi celah tindak pidana korupsi atau pun sasaran oleh para mafia tanah.

“Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan mendukung penuh percepatan sertipikasi aset dalam upaya penertiban dan pengamanan aset dapat berjalan semakin efektif,” ujar Seto.

Lanjut, Seto menegaskan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan KPK untuk menuntaskan sertipikasi aset daerah. “Ayo kita bersama-sama berkolaborasi dan koordinasi dalam upaya menuntaskan sertipikat aset daerah,”tutupnya.

( F/T )

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!