Garut, Mediaistana.com – Sinergitas Dinsos Garut dan RSUD dr Slamet Garut membebaskan biaya perawatan pasien keluarga tidak mampu dan terlantar, melalui program Lapad Ruhama yang telah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
Pantauan awak mediaistana, Selasa (02/12/2025), masalah administrasi yang dihadapi keluarga pasien, secara sistem sangatlah rumit, sehingga melibatkan semua unsur pemerintahan diwilayah keluarga ia bertempat tinggal.

Meskipun rumit, setelah diadakan asesmen kelapangan, karena benar-benar warga tidak mampu, disertai berkas dan data yang lengkap serta memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan Pemerintah Daerah Garut, semua mudah, dan terselesaikan dengan cepat.

“Saat pegawai Dinas Sosial akan diwawancarai, petugas menyampaikan mohon maaf, Saya sedang sakit. Semoga apa yang bisa dibantu bermanfaat untuk masyarakat Garut, dan semoga cepat sembuh,” ucap ibu Puspita secara singkat.
Ditempat terpisah, pegawai RSUD dr Slamet Garut dengan sapaan akrab Ibu Lilis, dihadapan keluarga pasien menyampaikan, setelah berkas semua selesai, Alhamdulillah hari ini Bapak Juju Julaeni, bisa pulang dan semua biaya perawatan gratis, ucapnya.
“Sementara untuk pengusulan BPJS Kesehatannya, Insyaallah bulan depan bisa aktif, dan untuk biaya kontrol ke Rumah sakit sementara nanti pakai umum dulu, dan selanjutnya bisa di puskesmas” tuturnya.

Ditempat yang sama anaknya Maryani, mengucapkan Alhamdulillah dan terimakasih kepada pihak rumah sakit, atas segala bantuan selama dirawat yang diberikan kepada bapak Abdi (Saya), sambil bersalaman, ucapnya dengan nada haru.
Selain itu, Abdi (Saya) mengucapkan terimakasih kepada Dinas Sosial Kabupaten Garut, Pak Camat Banyuresmi, dan Pak Kades Sukamukti, yang telah membantu proses pembebasan biaya perawatan Bapak Juju, selama di rumah sakit, pungkasnya.
Jurnalis : (Beni Nugraha, AMD., KD., C.BJ., C.EJ., C.In., C.Par).