33.4 C
Jakarta
BerandaTNI-POLRIPanglima TNI Resmikan Hunian Modern Bagi Prajurit

Panglima TNI Resmikan Hunian Modern Bagi Prajurit

Jakarta -MEDIA ISTANA (Puspen TNI). Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meresmikan Rumah Susun (Rusun) Serka Dedy Unadi di Komplek Perumahan Perwira Tinggi Mabes TNI, Jatikarya, Bekasi, Jumat (5/12/2025). Peresmian ditandai dengan pemotongan pita sebagai simbol dimulainya pemanfaatan fasilitas hunian tersebut.

Rusun tiga lantai tersebut dirancang untuk menampung 48 Kepala Keluarga prajurit, sebagai bagian dari program prioritas TNI dalam meningkatkan kualitas sarana dan prasarana perumahan. Kehadiran hunian ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan akan lingkungan tinggal yang layak, aman, dan mendukung stabilitas kehidupan keluarga prajurit dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Pembangunan Rusun Serka Dedy Unadi merupakan wujud nyata komitmen TNI dalam meningkatkan kesejahteraan prajurit. Pemberian fasilitas hunian yang representatif tidak hanya memberikan kenyamanan, tetapi juga memperkuat pondasi keluarga prajurit sebagai pendukung moral utama dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Peresmian ini menjadi bagian penting dari langkah strategis TNI dalam menghadirkan hunian modern yang siap pakai bagi prajurit. Selain meningkatkan kesejahteraan, fasilitas ini juga mampu memperkuat semangat pengabdian dan dedikasi prajurit dalam menjalankan tugas-tugas pertahanan dan keamanan negara. Dengan lingkungan hunian yang lebih baik, TNI yakin kualitas pelayanan dan kesiapsiagaan prajurit akan semakin optimal.

HAMDAN A.md

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!