28.3 C
Jakarta
BerandaHUKUMTim Kejaksaan Negeri Indramayu Mengobok-Obok Ruangan Dinas Pendidikan.

Tim Kejaksaan Negeri Indramayu Mengobok-Obok Ruangan Dinas Pendidikan.

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Indramayu Mengobok -Obok Ruangan Dinas Pendidikan Indramayu.

Indramayu_MediaIstana.com _Pengusutan dugaan korupsi dalam program Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Indramayu memasuki fase yang lebih dalam. Pada Kamis (4/12/2025), penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Indramayu menggeledah sejumlah ruangan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Indramayu.

Ruang kabid PAUD dan PNF, ruang arsip, serta ruang staf menjadi sasaran pemeriksaan.

Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan sekitar 60 saksi, termasuk Kepala Disdikbud Indramayu, Caridin, yang telah dimintai keterangan pada November lalu. Langkah lapangan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Indramayu, dengan fokus utama menelusuri dugaan penyimpangan dana bantuan PKBM pada tahun anggaran 2023.

Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Muhammad Fadlan, melalui Kasi Intelijen Mulyanto, mengonfirmasi bahwa penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah resmi.

“Kegiatan penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu Nomor: 05/M.2.21/Fd.1/08/2024 tanggal 08 Agustus 2024,” ujarnya.

Selain memeriksa ruangan, penyidik turut menyita sejumlah dokumen dan perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan pengelolaan bantuan PKBM. “Kami telah melakukan penyitaan terhadap dokumen serta barang elektronik yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi Pengelolaan Bantuan PKBM Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2023,” jelas Mulyanto.

Modus Manipulasi Data Mulai Terkuak,

Salah satu temuan yang mendorong penyidik bergerak agresif adalah adanya indikasi manipulasi data peserta didik PKBM. Data yang seharusnya akurat diduga ditambah jumlahnya sebelum dikirim ke kementerian. Mark-up ini membuka peluang bertambahnya nominal bantuan yang diterima PKBM.

Tak berhenti di situ, penyidik menemukan pola lain yang tak kalah janggal, sebagian PKBM diduga menyalin data dari sekolah formal—SD hingga SMP—untuk memenuhi kuota warga belajar. Artinya, sebagian data peserta didik bukan berasal dari warga belajar PKBM, melainkan dari institusi pendidikan lain.

Temuan awal inilah yang menjadikan Bidang PAUD & PNF sebagai salah satu titik krusial dalam penggeledahan. Bidang tersebut merupakan unit yang memiliki peran strategis karena mengelola, memverifikasi, dan mengirimkan laporan PKBM ke pemerintah pusat.

Dengan sederet temuan awal, penyidikan kasus dugaan penyimpangan dana PKBM dipastikan terus berlanjut. Publik menunggu perkembangan berikutnya, terutama siapa saja pihak yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang menyangkut pengelolaan dana pendidikan non-formal ini.

MediaIstana.com telah berupaya mengunjungi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Indramayu untuk meminta tanggapan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu, Caridin, juga meminta klarifikasi terkait penggeledahan tersebut, namun Caridin tidak berada ditempat.

Iyons74<img src="https://mediaistana.com/wp

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!