Mediaistana.com – Jakasampurna, Bekasi Kabupaten – Kamis 3 April 2025 , Setelah beberapa hari adanya penertiban toko penjual obat keras golongan g di Jl. Alternatif Cibubur yang dilakukan oleh satuan reskrim dan Babin Kamtibmas Polsek Jatisampurna, sekarang semakin menuai kontrofersial oleh beberapa media.
Dengan adanya penelpon yang tidak dikenal kepada Kaperwil Media Humas Polri MOHAMMAD LUTFI,.S.H, dengan kalimat yang tidak pantas dilontarkan oleh penelpon tersebut, seolah-olah menyalahkan rekan-rekan media yang sedang menjalankan tugas profesinya,
“Siapa yang ambil gambar dan video itu?”ungkap penelpon tidak dikenal tersebut, yang mengaku seorang penyidik ,dan akan melaporkan ke pusat, kemudian Lutfi menjawab, “Silahkan anda melaporkan!Tugas saya tiap hari memang mengambil gambar dan merilis suatu artikel berita yang nyata dan fakta,”.ujar Lutfi, S.H. dengan tegas.
Namun setelah beberapa saat kemudian beberapa media ditelpon untuk bisa merapat ke kantor media Humas Polri yang beralamat di Ciracas Jakarta Timur untuk meluruskan permasalahan penelpon tidak dikenal tersebut.
Setelah beberapa media datang, mengadakan gelar perkara membahas tentang perkara tersebut adanya penelpon yang tidak dikenal yang mengaku penyidik, mau melaporkan karena dengan alasan ditelpon, Kanit dimarahi.
Beberapa rekan media berpikir seketika itu juga, “Kok bisa seorang penyidik di marahi?”
Dengan ada nya bantuan dari media melaporkan tentang penjual obat keras golongan g, seharusnya penyidik berterimakasih kepada media menemukan tindakan melawan hukum berarti sudah membantu polri menjaga keamanan masyarakat terhindar dari jeratan obat terlarang seperti itu, tapi kenapa oknum yang mengaku penyidik itu marah sama rekan media?” ungkap Rizqi didepan rekan- rekan media dengan senyumannya, ini ada dugaan penelpon tersebut membekingi penjual obat terlarang tersebut, kemuadian semua rekan-rekan melacak nomor tersebut yang mengaku oknum penyidik, “Kita sudah mengantongi bukti rekaman percakapan penelpon tersebut, dan kalau itu benar dari oknum anggota, rekan-rekan beberapa media akan melaporkan kepada Propam Mabes Polri, kemungkinan besar untuk sementara ada dugaan dari oknum anggota, dan beberapa media berharap untuk toko yang sudah ditutup oleh Poksek Jatisampurna selamanya tidak bisa buka kembali, karena diduga kuat penelpon tak dikenal tersebut yang membekingi toko obat keras yang sudah ditutup oleh Polsek Jatisampurna,” ujarnya
Respon cepat, melayani aduan masyarakat dan sesuai instruksi Gubernur Propinsi Jawa Barat Dedi Mulyadi Jawa Barat bersih dari narkotika dan narkoba, viral di tiktok dan youtube.
Gubernur Jawa Barat turun kelapangan memberantas peredaran obat keras di wilayah Jawa Barat.
Rekan media juga akan melaporkan kepada gubernur kalau ada oknum yang membekingi peredaran obat keras ini karena ini sudah jelas melanggar uu kesehatan mengedarkan obat tanpa izin edar.
Pasal 196 UU Kesehatan yang dimaksud dalam Pasal 98 ayat (2)dan ayat (3).
Hingga berita ini diturunkan awak media masih belum berhasil mengkonfirmasi terkait masalah ini ke Kapolsek Jakasampurna. (Red/JS)