28.2 C
Jakarta
BerandaTNI-POLRISesosok Mayat Pria Mengapung di Dermaga Pelabuhan Perikanan Bitung, Diduga Tenggelam

Sesosok Mayat Pria Mengapung di Dermaga Pelabuhan Perikanan Bitung, Diduga Tenggelam

BITUNG – Warga di sekitar Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat pria yang mengapung di pinggiran dermaga pada Rabu (19/2/2025) siang.

Jenazah tersebut diketahui bernama Deni Hendro Sagune (45), warga Kelurahan Pinangunian, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung. Korban ditemukan dalam kondisi terapung di perairan dekat Tempat Pelelangan Ikan (TPI) sekitar pukul 12.45 WITA oleh warga setempat.

Mendapat laporan tersebut, gabungan Piket Fungsi, Sat Intelkam, Polsek Aertembaga, dan Tim Inafis Polres Bitung segera turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan penyelidikan lebih lanjut.

Menurut keterangan saksi Yoppy Tompunu (40), seorang petugas keamanan di Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung, ia pertama kali melihat jenazah korban mengapung di pinggir dermaga. Korban dikenal sering beraktivitas di sekitar pelabuhan.

Sementara itu, Anita Nauke Sagune (41), yang merupakan saudara korban, membenarkan bahwa pria tersebut adalah keluarganya. Ia mengungkapkan bahwa korban hidup seorang diri setelah berpisah dengan istrinya, sementara anak-anaknya telah berkeluarga.

Keterangan lain datang dari Gledis Seman (32), sepupu korban, yang menyebut bahwa korban telah mengalami gangguan kejiwaan selama 13 tahun dan kerap terlihat berkeliaran di sekitar pelabuhan. Selain itu, korban juga diketahui tidak bisa berenang.

Sekitar pukul 14.00 WITA, jenazah korban dievakuasi oleh Tim Inafis ke RSUD Manembo-Nembo untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh dokter forensik Geeberd Dundu, S.FM. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, dan korban diduga meninggal akibat tenggelam.

Kapolsek Aertembaga IPTU Tuegeh Darus, S.Sos membenarkan kejadian ini dan memastikan bahwa pihak kepolisian telah menangani kasus tersebut. Pihak keluarga menerima kematian korban sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi.

Kasus ini kini dalam penanganan pihak kepolisian untuk memastikan tidak adanya unsur pidana dalam kejadian tersebut.

Sofyan

 

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!