25.6 C
Jakarta
BerandaHUKUMHanya Satu Jam, Polres Bitung Ringkus Pelaku Penikaman Di Wangurer Barat, ini...

Hanya Satu Jam, Polres Bitung Ringkus Pelaku Penikaman Di Wangurer Barat, ini Motifnya.

Kota Bitung,Mediaistana-Sebuah insiden penganiayaan yang diduga dipicu oleh persoalan rumah tangga terjadi di Kota Bitung, Sulawesi Utara. Selasa (14/4/2025)

Dalam peristiwa yang terjadi Selasa malam itu, seorang nelayan berinisial DB (48) ditangkap polisi usai menyerang dua orang yang tak lain adalah istrinya sendiri dan seorang pria lain yang dicurigai memiliki hubungan dengan sang istri.

Kejadian ini terjadi di Kelurahan Wangurer Barat, Kecamatan Madidir, sekitar pukul 21.00 WITA. Korban berinisial RL (38), juga seorang nelayan, menderita luka tusuk di bagian perut, sementara sang istri MO (33) mengalami luka lebam di bagian mata dan punggung akibat pukulan.

Kapolres Bitung melalui Kanit Jatanras IPDA Stovie Tulung, SH bersama Katim Resmob Denhart Papente, memimpin langsung proses penangkapan yang dilakukan secara kolaboratif antara Tim Resmob Polres Bitung dan Polsek Maesa.

“Begitu mendapat laporan masyarakat, tim kami bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan di wilayah Kelurahan Girian permai, kecamatan Girian,” ujar IPDA Tulung.

Barang bukti berupa sebilah pisau besi putih bergagang alumunium yang digunakan dalam penyerangan juga telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Hingga kini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan di Polres Bitung dan dijerat dengan Pasal 351 Ayat 1 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait senjata tajam.

Peristiwa ini menyisakan luka, tak hanya secara fisik bagi korban, tetapi juga secara emosional bagi keluarga yang terlibat. Konflik dalam rumah tangga yang tidak terselesaikan dengan baik bisa berubah menjadi tragedi yang membahayakan keselamatan jiwa.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih terbuka dalam menyelesaikan persoalan pribadi dan tidak mengambil tindakan sendiri yang dapat melanggar hukum.

“Kami juga mendorong pendekatan mediasi dan konsultasi, baik melalui tokoh masyarakat maupun lembaga sosial, sebelum emosi berubah menjadi kekerasan,” tambah IPDA Tulung.

Penyelidikan terus dilakukan untuk mendalami latar belakang kejadian dan memastikan proses hukum berjalan adil bagi semua pihak.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!