Menanggapi tindak kekerasan yang terjadi di salah satu pondok pesantren Al Ikhlas desa Karang wangi kec.Binong kabupaten Subang Ketua DPD Laskar NKRI kab.Subang Anton Nugraha S.H bergerak cepat untuk menyikapi permasalahan tersebut.Rabu (17/12/25).
Ketua DPD Laskar NKRI kabupaten Subang sangat menyayangkan dengan maraknya aksi kekerasan di dunia pendidikan,tindak kekerasan yang terjadi masih menunjukan lemahnya perlindungan anak disatuan pendidikan formal dan informal,,kita semua berkewajiban bahwa setiap lembaga pendidikan termasuk pondok pesantren adalah ruang yang aman dan ramah bagi anak”ujar Anton Nugraha S.H.
Kejadian tindak kekerasan yang terjadi di pondok pesantren Al Ikhlas karangwangi Binong ini terjadi di tanggal 25 Agustus 2025 pukul 21.30 wib telah terjadi pengeroyokan diruangan pesantren AL IKHLAS karangwangi kec.Binong terhadap korban saudara(DF) yang dilakukan oleh seniornya”ungkapnya.
Ketua DPD Laskar NKRI kabupaten.Subang selaku penerima Kuasa Hukum didampingi Keluarga korban saudara Wasim Wiryana secara resmi melaporkan kejadian ini ke Polres Subang dengan Nomor :LP/B/682/XII/2025/SPKT/POLRES SUBANG/POLDA JAWA BARAT.
Dalam Pelaporan tersebut tentunya ada 2 terduga pelaku pengeroyokan atau tindak pidana kekerasan terhadap anak dibawah umur”ungkap Ketua DPD Laskar NKRI.
Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada jajaran Polres Subang yang telah menerima Laporan dari kami,saya berharap kasus ini bisa berjalan sesuai hukum yg berlaku dan diungkap seadil adilnya agar tindak kekerasan terhadap anak dibawah umur tidak terulang kembali”pungkasnya.
(Aep.S)