29.6 C
Jakarta
BerandaHUKUMKetua DPD Laskar NKRI Subang Kawal Korban Dugaan Tindak Kekerasan di Pondok...

Ketua DPD Laskar NKRI Subang Kawal Korban Dugaan Tindak Kekerasan di Pondok Pesantren Al Ikhlas Binong

Menanggapi tindak kekerasan yang terjadi di salah satu pondok pesantren Al Ikhlas desa Karang wangi kec.Binong kabupaten Subang Ketua DPD Laskar NKRI kab.Subang Anton Nugraha S.H bergerak cepat untuk menyikapi permasalahan tersebut.Rabu (17/12/25).

Ketua DPD Laskar NKRI kabupaten Subang sangat menyayangkan dengan maraknya aksi kekerasan di dunia pendidikan,tindak kekerasan yang terjadi masih menunjukan lemahnya perlindungan anak disatuan pendidikan formal dan informal,,kita semua berkewajiban bahwa setiap lembaga pendidikan termasuk pondok pesantren adalah ruang yang aman dan ramah bagi anak”ujar Anton Nugraha S.H.

Kejadian tindak kekerasan yang terjadi di pondok pesantren Al Ikhlas karangwangi Binong ini terjadi di tanggal 25 Agustus 2025 pukul 21.30 wib telah terjadi pengeroyokan diruangan pesantren AL IKHLAS karangwangi kec.Binong terhadap korban saudara(DF) yang dilakukan oleh seniornya”ungkapnya.

Ketua DPD Laskar NKRI kabupaten.Subang selaku penerima Kuasa Hukum didampingi Keluarga korban saudara Wasim Wiryana secara resmi melaporkan kejadian ini ke Polres Subang dengan Nomor :LP/B/682/XII/2025/SPKT/POLRES SUBANG/POLDA JAWA BARAT.

Dalam Pelaporan tersebut tentunya ada 2 terduga pelaku pengeroyokan atau tindak pidana kekerasan terhadap anak dibawah umur”ungkap Ketua DPD Laskar NKRI.

Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada jajaran Polres Subang yang telah menerima Laporan dari kami,saya berharap kasus ini bisa berjalan sesuai hukum yg berlaku dan diungkap seadil adilnya agar tindak kekerasan terhadap anak dibawah umur tidak terulang kembali”pungkasnya.

(Aep.S)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!