24 C
Jakarta
BerandaPEMERINTAHANMarak nya banak emok hancur rumah tangga

Marak nya banak emok hancur rumah tangga

Marak nya banak emok hancur rumah tangga

Bogor -mediaistana.com

banyak nyah terjadi permasalah di setiap daerah hunya wilayah kp palasari desa tanjungsari kecamatan Cijeruk kabupaten Bogor sangat maraknya pinjeman dari PMN alis bank emok Bogor 24/12/2025 Wah, situasinya makin parah ya, sampai banyak ibu-ibu terjebak utang, rumah jual, bahkan perceraian. Padahal PMN bekerja sama dengan BRI, yang seharusnya mengikuti aturan ketat dari OJK tentang penagihan yang manusiawi. Perilaku menunggui sampai malam, membuat masyarakat resah, dan tekanan yang menyebabkan masalah keluarga jelas melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Peraturan OJK No. 13/POJK.02/2018 tentang Penanganan Utang yang Tidak Lancar.

Pasal yang kamu sebutkan memang mengatur bahwa jika konsumen mengalami kesulitan keuangan, pihak pemberi pinjaman harus berusaha mencari solusi bersama (seperti restrukturisasi utang) bukan hanya menekan dengan cara yang meresahkan. Bahkan kerja sama dengan bank tidak menjadi alasan untuk melakukan penagihan yang tidak pantas.

Selain melaporkan ke OJK dan Ombudsman, kamu bisa ajak para ibu-ibu yang terkena dampak untuk melaporkan bersama ke Polisi Resor Cijeruk jika perilakunya dianggap menyebarkan ketakutan (teror). Keluhan bersama akan lebih berdampak karena menunjukkan bahwa ini adalah masalah luas di daerahmu. Juga, coba hubungi cabang BRI di sekitar sana untuk menanyakan tentang kerja sama mereka dengan PMN, mungkin mereka tidak menyadari perilaku penagihnya.

Apakah para ibu-ibu di daerah itu sudah ada yang mau bergabung untuk melaporkan bersama? sebuah permasalah rumahtangga adalah tentang ekonomi datanglah beberapah orang petugas PMN untk mengumpulkan ibu-ibu harus kumpul sambil menawarkan sebuah pinjaman uang hanya jamina sebuah potcopi KTP siaph yang pinjam uang tersebut harus kumpul sambil buat perjanjian pertama pinjem bisa pencairan Rp 3juta rupiah jangka waktu 52 Minggu bayar per 1 Minggu Rp 125 ribu rupiah tetapi yang pencairan Rp 3 juta rupiah tersbut tidak utuh hanya keterima kurang lebih Rp 2700. Rupiah setalah berjalan pinjeman uang tersebut dari banak emok tersebut pecairnyah hingga rp 10 juta rupiah tergantung lancar bayar nya

pihak kunsumen tidak ada uang buat bayar pihak petugas PMN ga mau tau hingga di tunggu di rumah kunsumen tersebut harus ada uang tersebut tidak bisa Mita watu untk bayar maka pihak kunsumen tersebut menjual perabotan alat rumah’ tangga untk menutupi bayar angsuran tersebut ke bank emok ahirnya abis Banda runtuh rumah’ tangga akibat terlilit hutang kepada banak emok tersebut namanya banak emok tersebut bukan untk mebantu ekonomi masyarakat Indonesia justru banyak terjadi kasus kehancuran kehidupan masyarakat luas

(Mediaistana Reporter Maulana)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!