26.1 C
Jakarta
BerandaTNI-POLRIGiat Sambang Kamtibmas Warga untuk Menjaga Harkamtibmas Wilayah.

Giat Sambang Kamtibmas Warga untuk Menjaga Harkamtibmas Wilayah.

Giat Sambang Kamtibmas Warga untuk Menjaga Harkamtibmas Wilayah.

POLRES BOGOR.mediaistana.com

Dalam rangka menjaga sinergitas dengan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Dramaga Aiptu Cipto handoko melaksanakan kegiatan Sambang kamtibmas dan silaturahmi di Lingkungan Kp. Ciherang Sukabakti Rt 02/06 Desa Sukawening Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor.
Kegiatan Sambang wilayah binaan yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas selain untuk menjaga silaturahmi juga memberi Himbauan kamtibmas kepada Warga.Dalam kesempatan ini bertemu dengan warga masy. wilayah desa binaan.

Kapolres Bogor Polda Jawa Barat AKBP Wikha Ardilestanto.SH.,SIK.,M.Si melalaui Kapolsek Dramaga Polres Bogor Iptu Desi Triana.SH.,MH menjelaskan, kegiatan yang di laksanakan seperti sambang Desa binaan adalah suatu kegiatan dimana Bhabinkamtibmas selalu dekat dengan lingkungan Warga bermaksud untuk memelihara silaturahmi dan menjaga kamtibmas diwilayah Hukum Polsek Dramaga serta wujud
sinergitas Polri dengan lingkungan Warga.Dan warga
ikut berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing masing dan tokoh pemuda,tokoh Masyarakat agar mengajak ke warga lainnya untuk lebih aktif melaksanakan kegiatan Siskamling terlebih sekarang lagi marak kasus Tawuran,aksi geng Motor,Curanmor Judi online,serta pencurian Barang dan juga waspada terhadap Cuaca Hujan yang disertai angin yang mengakibatkan bencana alam. Ketika mengetahui diduga ada gangguan kamtibmas atau kejadian lainnya agar berkoordinasi kepengurusan atau Ke Polsek Dramaga,
Ujar Kapolsek Iptu Desi Triana,SH,.MH.Minggu (28/12/2025)

Dikesempatan lain Plt.Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO)segera adukan laporkan ke *Call Center(021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 08121280 5587

Mediaistana Reporter Maulana

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!