26 C
Jakarta
BerandaInfoLima Tahun Terabaikan, Jalan Pekaitan Jadi “Jalur Mati” Warga Rokan Hilir

Lima Tahun Terabaikan, Jalan Pekaitan Jadi “Jalur Mati” Warga Rokan Hilir

RIAU – Rohil |  Retorika pemerataan pembangunan infrastruktur di Provinsi Riau kembali dipertanyakan. Jalan lintas Kecamatan Pekaitan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), dilaporkan tidak pernah tersentuh anggaran pembangunan selama lima tahun terakhir.

Jalur strategis yang menghubungkan Kubu–Bagansiapiapi itu hingga kini masih berupa tanah mentah tanpa pengerasan, menyisakan penderitaan berkepanjangan bagi masyarakat setempat.

Fakta tersebut terungkap saat Ketua Satuan Tugas Khusus (Satgassus) KPK Tipikor Provinsi Riau, Julianto, melintas dan menyaksikan kondisi jalan yang rusak parah yang nyaris tak layak dilalui.

Selama setengah dekade terakhir, jalan tersebut tidak pernah masuk dalam skema prioritas pembangunan pemerintah daerah. Tidak ada pengerasan, tidak pula pengaspalan. Saat musim hujan, badan jalan berubah menjadi kubangan lumpur yang kerap menelan kendaraan warga.

“Ini bukan persoalan proyek mangkrak, melainkan pengabaian total. Sudah lebih dari lima tahun jalan ini dibiarkan tanpa perhatian. Padahal masyarakat di sini adalah pembayar pajak yang patuh dari hasil perkebunan sawit,” ujar Julianto dengan nada kecewa.

Kondisi itu berdampak langsung pada kehidupan sosial dan ekonomi warga. Kendaraan pribadi hingga mobil bermuatan berat sering terjebak dan amblas, memaksa warga bergotong royong melakukan penarikan manual.

Lebih memprihatinkan, ibu rumah tangga dan anak-anak sekolah harus mempertaruhkan keselamatan saat melintasi jalan licin yang rawan kecelakaan.

Tak hanya itu, buruknya akses jalan juga memperparah isolasi wilayah Pekaitan, membuat distribusi hasil perkebunan tersendat dan memperlebar ketimpangan pembangunan antara kawasan pinggiran dan pusat kota.

Menanggapi kondisi tersebut, Satgassus KPK Tipikor Riau secara tegas menagih tanggung jawab pemerintah daerah dan provinsi. Julianto meminta Gubernur Riau dan Bupati Rokan Hilir segera turun tangan dan tidak lagi menutup mata terhadap penderitaan masyarakat.

“Pembangunan jalan bukan sekadar soal aspal, tetapi soal hak dasar rakyat. Minimal lakukan pengerasan dengan hamparan batu agar akses ekonomi masyarakat tidak lumpuh,” tegasnya.

Sorotan terhadap jalan Pekaitan kini menjadi simbol dugaan diskriminasi pembangunan di wilayah pedesaan. Masyarakat menunggu komitmen nyata pemerintah pada tahun 2026, apakah akan memulai perbaikan atau kembali membiarkan jalur tersebut menjadi ‘jalur mati’ bagi aktivitas warga untuk tahun-tahun berikutnya.***

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!