Cilacap, Mediaistana.com – Pemandangan kontras tersaji di Desa Kedawung, Kecamatan Kroya.
Fasilitas Instalasi Pengelolaan Limbah Tinja (IPLT) yang sejatinya dibangun sebagai solusi sanitasi modern, kini justru bertransformasi menjadi sumber nestapa bagi masyarakat sekitar. Akibat aroma busuk yang menusuk indra penciuman dan ancaman kesehatan, sehingga memicu warga yang akhirnya mengambil langkah drastis dengan melakukan penyegelan pada Senin (12/01/2026).
Di pintu masuk fasilitas tersebut, potongan bambu dan bentangan spanduk bertuliskan “Disegel Warga” menjadi simbol puncak kekecewaan masyarakat.
Fasilitas yang dibangun pada tahun 2022 dengan alokasi APBD Kabupaten Cilacap senilai Rp1,4 miliar ini kini tampak mangkrak.
Alih-alih berfungsi sebagai pengolah limbah, situs ini justru menjadi titik tumpukan sampah liar yang mencoreng citra Cilacap sebagai peraih penghargaan Adipura
Kondisi teknis di lapangan menunjukkan adanya kegagalan struktural yang fatal. Tanggul sisi kanan kolam penampungan telah miring dan lebih rendah, mengakibatkan luapan air tinja yang tak terbendung.
Saat intensitas hujan meningkat, limbah tersebut mengalir deras ke lahan pertanian warga.
Dampaknya pun nyata; air yang tercemar tidak hanya menimbulkan bau menyengat, tetapi juga memicu rasa gatal yang hebat, membuat para petani terpaksa membiarkan sawah mereka terbengkalai.
Kepala Desa Kedawung, Suwarso, melalui Kepala Dusun IV, Sunarto, tatkala dikonfirmasi di kantornya, mengungkapkan bahwa polemik ini bukanlah isu baru, masyarakat merasa aspirasi mereka selama ini hanya menguap di udara tanpa ada tindakan nyata dari instansi terkait (selasa, 13/01/2026)
“Masalah luapan limbah ini sudah berlangsung lama. Rencana awal pembangunan IPLT ini adalah untuk mengolah tinja menjadi pupuk organik, namun hingga detik ini, realisasi tersebut hanyalah angan-angan. Jangankan pengolahan, upaya pembersihan dasar pun tidak pernah dilakukan,” tegas Sunarto.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa intensitas pembuangan yang mencapai 3 hingga 4 kali sehari tidak sebanding dengan kapasitas kolam yang telah rusak. Kolam sisi timur dikabarkan pecah, sementara sisi barat yang miring menyebabkan limbah meluap bahkan di saat cuaca cerah sekalipun.
Penyegelan ini merupakan akumulasi kemarahan warga atas apa yang dinilai sebagai pembiaran sistematis oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) maupun Dinas PUPR Kabupaten Cilacap.
Investasi miliaran rupiah dari uang rakyat kini dianggap sia-sia dan justru merusak ekosistem lokal.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Camat Kroya beserta jajaran dinas terkait masih belum memberikan konfirmasi resmi mengenai langkah mitigasi yang akan diambil untuk mengatasi krisis lingkungan di Desa Kedawung tersebut.
Masyarakat kini hanya bisa berharap agar keadilan bagi lingkungan dan kesehatan mereka segera dipulihkan. (Suliyo)