26.7 C
Jakarta
BerandaPEMERINTAHANGedung KDMP Palasari Mangkrak: Pemborong Ingkar, SOP Ikut Raib?

Gedung KDMP Palasari Mangkrak: Pemborong Ingkar, SOP Ikut Raib?

Gedung KDMP Palasari Mangkrak: Pemborong Ingkar, SOP Ikut Raib?

Bogor -mediaistana.com

Pembangunan Gedung KDMP Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, 14/01/2026 kini bukan sekadar terhenti—melainkan seolah ditinggalkan tanpa jejak tanggung jawab. Gedung yang digadang-gadang menjadi simbol penguatan desa itu justru berubah menjadi monumen pertanyaan: siapa sebenarnya pemborongnya, dan ke mana komitmen kerjanya?

Sejak awal, proyek ini sudah menimbulkan tanda tanya besar. Tidak ada papan kegiatan, standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) diabaikan, dan para pekerja disebut tidak dilindungi BPJS Ketenagakerjaan. Lengkap sudah potret proyek yang berjalan “diam-diam”, tapi berhenti dengan gaduh.

Ironisnya, para pekerja yang setiap hari mengaduk semen justru dibiarkan mengaduk kesabaran. Upah belum dibayarkan, sementara bangunan dibiarkan mangkrak. Babinsa setempat pun angkat bicara dengan nada prihatin.

“Kami hanya relawan pengawas agar pembangunan sesuai spesifikasi dan ketentuan. Tapi faktanya, pekerja sampai hari ini belum dibayar,” ujarnya.

 

Saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Ramdan menyampaikan alasan klasik yang kerap muncul dalam proyek bermasalah.

“Kami masih menunggu pembayaran dari Kodim,” katanya singkat.

 

Ramdan menyebut dirinya bekerja atas kepercayaan Tedi, pihak yang ditunjuk PT Agrinas dalam pembangunan Gedung KDMP Bogor Selatan. Namun hingga kini, kepercayaan itu tampaknya belum berbuah tanggung jawab.

Masalah tak berhenti pada upah pekerja. Iuran Pemeliharaan Lingkungan—mulai dari keamanan, kebersihan, kenyamanan—hingga listrik dan air untuk bedeng pekerja pun dilaporkan belum dibayarkan. Proyek desa ini akhirnya lebih mirip proyek titip janji, bukan titip mutu.

“Ini kapan akan dibayarkan supaya pembangunan Gedung KDMP bisa berjalan lancar?” tegas Lalan, Ketua KDMP Desa Merah Putih Palasari.

 

Kondisi ini memunculkan pertanyaan yang semakin tajam: apakah pemborong hanya piawai memulai proyek, tapi gagap menuntaskannya? Jika SOP diabaikan, hak pekerja ditunda, dan lingkungan dibiarkan menunggu, lalu apa arti profesionalisme dalam proyek pembangunan desa?

Warga Palasari menuntut kejelasan. Pekerja menuntut hak. Desa menuntut tanggung jawab. Jangan sampai Gedung KDMP berdiri nanti dengan pondasi kelalaian dan dinding pengabaian.

Mediaistana reporter Maulana

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!