22.4 C
Jakarta
BerandaPEMERINTAHANTokoh Peduli Generasi Merah Putih Minta Kemendagri Desak Pemkab Aceh Tenggara...

Tokoh Peduli Generasi Merah Putih Minta Kemendagri Desak Pemkab Aceh Tenggara Lunasi TULAH Perangkat Desa

Tokoh Peduli Generasi Merah Putih Agara Minta Kemendagri Desak Pemkab Aceh Tenggara Lunasi TULAH Perangkat.

Aceh Tenggara,MEDIA ISTANA COM.Senin 19 Januari 2025 —
Tokoh Peduli Generasi Merah Putih Bela Negara yang mewakili 11 etnis di Kabupaten Aceh Tenggara meminta Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, agar mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara untuk segera melunasi TULAH (Tunjangan Lelah) Kepala Desa dan Perangkat Desa se-Kabupaten Aceh Tenggara.

TULAH tersebut hingga kini belum dibayarkan kepada perangkat desa yang tersebar di 385 desa, 16 kecamatan, dan 51 kemukiman. Sudah empat bulan hak mereka belum diterima, dan apabila pada bulan ini juga belum dicairkan, maka keterlambatan akan mencapai lima bulan, atau hampir setengah tahun mereka tidak menerima gaji.

Ironisnya, tunggakan tersebut merupakan hak tahun 2025, sementara saat ini sudah memasuki tahun 2026. Berdasarkan pantauan salah satu Tokoh Peduli Generasi Merah Putih Aceh Tenggara, Ahmad Selian (Mimi Petir), kondisi seperti ini hampir terjadi setiap tahun. Hal ini memunculkan kecurigaan di tengah masyarakat bahwa pihak keuangan daerah diduga lebih memprioritaskan pembayaran proyek fisik atau infrastruktur dibandingkan TULAH perangkat desa.

Padahal, baik anggaran proyek maupun TULAH telah dibahas dan disahkan bersama di DPRK Aceh Tenggara. Namun, dalam pelaksanaannya terkesan terjadi perlakuan timpang antara proyek fisik dan hak perangkat desa. Padahal, perangkat desa merupakan pondasi birokrasi paling dasar dalam menjalankan roda pemerintahan. Ibarat pepatah, jika pondasi goyang, maka sekuat apa pun bangunan akan ikut goyang. Kondisi ini dikhawatirkan berdampak pada menurunnya kinerja pemerintahan daerah akibat melemahnya semangat kerja perangkat desa karena hak mereka tertahan.

Apabila sumber pembayaran gaji berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), maka sudah sepatutnya BPK RI, KPK RI, Kejaksaan Agung RI, Mabes Polri, dan Mabes TNI menurunkan Tim Satgas Khusus Gabungan dari pusat ke Kabupaten Aceh Tenggara. Tim tersebut diharapkan dapat memeriksa secara menyeluruh pengelolaan keuangan daerah, khususnya di Kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah, agar publik mengetahui akar persoalan sebenarnya, termasuk penyebab macetnya PAD di setiap dinas terkait.

Masalah ini hampir terjadi setiap tahun, sehingga dinas-dinas dengan potensi PAD besar seharusnya mampu menjaga, mengelola, dan meningkatkan sumber pendapatan daerah secara serius demi kesejahteraan ekonomi masyarakat Aceh Tenggara.

Memang, bagi pejabat atau masyarakat ekonomi atas, TULAH perangkat desa mungkin dianggap tidak seberapa. Namun bagi masyarakat ekonomi menengah ke bawah, TULAH tersebut sangat berarti untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga. Keterlambatan pembayaran satu hingga dua bulan saja sudah sangat memengaruhi perputaran roda ekonomi masyarakat.

Jika satu desa memiliki sekitar 15 kepala keluarga perangkat desa, dikalikan 385 desa, maka terdapat ribuan kepala keluarga dan puluhan ribu jiwa yang terdampak secara ekonomi. Terlebih lagi, Kabupaten Aceh Tenggara juga merupakan salah satu daerah yang terdampak bencana banjir bandang. Pelunasan gaji perangkat desa tentu akan sangat membantu meringankan beban mereka, khususnya bagi korban bencana yang tercatat di BPBD dan Dinas Sosial.

Kabupaten Aceh Tenggara yang dikenal dengan julukan “Sepakat Segenep”, serta dihuni oleh 11 etnis dan menjadi miniatur Indonesia di Provinsi Aceh, seharusnya mendapatkan perhatian serius dari pemerintah provinsi dan pusat.

Apabila hak perangkat desa dibayarkan, maka dana tersebut akan dibelanjakan untuk kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, telur, ikan, cabai, tomat, dan kebutuhan lainnya. Hal ini secara langsung akan menggerakkan roda perekonomian daerah dan memberikan dampak positif bagi para pedagang kecil karena barang dagangan mereka menjadi lebih laku.

Oleh karena itu, harapan dan keluhan masyarakat Aceh Tenggara saat ini adalah adanya perhatian serius dari pemerintah daerah, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat, agar permasalahan keterlambatan pembayaran TULAH perangkat desa tidak terus berulang setiap tahun.

(AR/SE)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!