Oknum anggota Lantas Polresta Banyumas, Diduga Gelapkan Dana Pajak Warga
BANYUMAS-Mediaistana.com – Di tengah transformasi Polri menuju semangat Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan), sebuah kabar miring justru mencuat dari lingkup Polresta Banyumas.
Seorang oknum anggota Pos Lantas Sokaraja berinisial S kini menjadi sorotan tajam setelah diduga menyalahgunakan kepercayaan dan merugikan warga.
Berdalih bisa membantu M, seorang warga Desa Banjar-Panepen, Kecamatan Sumpiuh, untuk menyelesaikan tunggakan pajak mobil truk bernomor polisi AA 1475 KF yang telah mati selama tujuh tahun.
Namun begitu uang sebesar rp.8.000.000 (delapan juta rupiah), sudah diberikan oleh korban kepada sang oknum, ternyata hingga kini, meski sudah hampir tiga tahun berlalu, kewajiban pajak kendaraan tersebut tak kunjung tuntas.
Alih-alih mendapatkan bukti pelunasan, uang jutaan rupiah milik korban justru diduga raib ditelan janji manis sang oknum polisi tersebut.
”Sebagai anggota Polri yang salah satu tugasnya melindungi, mengayomi dan melayani, saya menaruh kepercayaan penuh bahwa S bisa membantu, sehingga tanpa ragu, saya menyerahkan uang rp.8.000.000, sebagaimana yang ia minta.
Namun nyatanya, kepercayaan itu disalahgunakan. Uang hilang, urusan pajak pun terbengkalai,” ujar M kepada Awak Media ini di kediamanya dengan nada kecewa, (rabu,28/01/2026)
Kekecewaan korban semakin memuncak lantaran upaya kekeluargaan yang ditempuh selalu menemui jalan buntu.
Bahkan, meski S sempat memberikan angin segar dengan membuat dan menandatangani surat pernyataan kesanggupan pengembalian dana paling lambat akhir tahun 2025, namun, hingga detik ini, komitmen tertulis tersebut kembali diingkari.
“Saya hanya rakyat kecil. namun jika uang tidak segera kembali, ini bukan sekadar kelalaian, melainkan dugaan penipuan dan penggelapan.
Makanya, saya akan segera melaporkan hal ini kepada pimpinan Polri agar ada tindakan tegas sesuai aturan,”tegas M.
Tindakan oknum S ini tidak hanya merugikan masyarakat secara materiil, tetapi sekaligus menjadi kerikil tajam bagi kredibilitas institusi Polri yang sedang gencar membangun citra positif di mata publik.
Menanggapi hal tersebut, tatkala dikonfirmasi di kantornya, S mengakui kesalahanya, namun berjanji tetap akan bertanggung-jawab.
“Saya mengaku salah, namun tetap akan bertanggung-jawab, insya allah sebelum lebaran saya sudah bisa mengembalikan, “tegasnya.
Sayangnya, kepercayaan M sudah luntur, sehingga tetap minta diselesaikan dalam waktu dekat.
“Uang rp.8.000.000, dalam kondisi seperti ini bagi saya sangat berarti/besar, apalagi sudah berulang-kali dia (S) selalu ingkar janji, sehingga kini saya sudah tidak punya toleransi lagi, klo mau damai secepatnya diselesaikan, tapi klo tidak terpaksa saya akan melaporkan kepada pimpinan tempat dia berdinas, “pungkasnya.
Publik kini menanti bagaimana akhir dari perkara ini : diselesaikan secepatnya atau harus ada langkah tegas dari pimpinan Polresta Banyumas untuk menyikapi perilaku oknum yang mencederai rasa keadilan masyarakat ini.