Aceh Timur —Mediaistana.com
Pemilihan Keuchik Gampong Paya Dua, Kecamatan Peudawa, Kabupaten Aceh Timur, berlangsung aman, tertib, dan demokratis. Seluruh tahapan pemungutan hingga penghitungan suara berjalan lancar dengan pengawasan Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) serta disaksikan langsung oleh masyarakat setempat.
Berdasarkan hasil rekapitulasi akhir dari seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS), Sultan Ibrahim kembali terpilih sebagai Keuchik Gampong Paya Dua untuk periode 2026–2032, setelah unggul tipis atas pesaingnya.
Calon Keuchik Nomor Urut 1, Ibrahim Sultan, memperoleh 460 suara, sementara Calon Nomor Urut 2, Jamalul Hidayat, meraih 456 suara. Dengan demikian, Sultan Ibrahim unggul 4 suara.
Rincian Perolehan Suara
Hasil penghitungan suara di masing-masing TPS adalah sebagai berikut:
TPS 1
Sultan Ibrahim: 211 suara
Jamalul Hidayat: 227 suara
TPS 2
Ibrahim Sultan: 249 suara
Jamalul Hidayat: 229 suara
Total suara sah tercatat sebanyak 926 suara, sementara 5 suara dinyatakan tidak sah, sehingga jumlah keseluruhan suara masuk mencapai 931 suara.
Seluruh proses penghitungan dilakukan secara terbuka dan transparan oleh Panitia Pemilihan Keuchik (P2K), disaksikan oleh Ketua dan anggota KPPS, saksi dari masing-masing calon, masyarakat, serta pihak keamanan.
Ketua P2K Gampong Paya Dua, Amri, menyampaikan bahwa seluruh tahapan pemilihan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Penghitungan suara dilakukan secara terbuka dan transparan, sehingga hasilnya dapat diterima oleh semua pihak,” ujarnya.
Usai ditetapkan sebagai pemenang, Sultan Ibrahim menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Gampong Paya Dua atas kepercayaan yang kembali diberikan kepadanya. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk kembali bersatu pasca pemilihan.
“Pemilihan telah selesai. Tidak ada lagi nomor satu atau nomor dua. Yang ada adalah kebersamaan untuk membangun Gampong Paya Dua ke arah yang lebih baik,” kata Ibrahim
Dengan hasil tersebut, Sultan Ibrahim kembali dipercaya memimpin Gampong Paya Dua untuk periode 2026–2032, melanjutkan program pembangunan gampong serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.(TM)