25.5 C
Jakarta
BerandaPEMERINTAHANKepala Desa Sukaratu Haji Ali Said Abdul Aziz, S.Pdi, Optimalkan Program Presiden...

Kepala Desa Sukaratu Haji Ali Said Abdul Aziz, S.Pdi, Optimalkan Program Presiden RI dan Gubernur Jabar

Garut, Mediaistana.com – Kepala Desa Sukaratu
Haji Ali Said Abdul Aziz, S.Pdi., Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, optimalkan Program Presiden RI dan Gubernur Jawa Barat. Kamis (29/01/2026).

Program tersebut antara lain pogram peningkatan kesejahteraan masyarakat dari Dana Desa dengan penyertaan modal BUMDes, penyerapan program Bansos Pemerintah Pusat sesuai DTSEN, dan perbaikan Instruktur Bantuan Provinsi Jawa Barat.

“Alhamdulillah di Tahun 2025, Pemerintah Desa Sukaratu telah menuntaskan sejumlah program yang sudah ditetapkan melalui musyawarah Desa (MUSDes), salah satunya program ketahanan pangan melalui BUMDes Abimantra bergerak dibidang Budi Daya Jamur tiram, dengan menyerap anggaran pemerintah pusat sebesar, Rp. 234. juta,” ucap Kepala Desa Sukaratu Haji Ali Said Abdul Aziz, S.Pdi.

“Dasar Hukum BUMDes”

Menurutnya, Dasar hukum utama BUMDes pada tahun 2025 tetap mengacu pada PP Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, yang merupakan turunan dari UU Cipta Kerja, yang menegaskan status BUMDes sebagai badan hukum.

“Pengelolaan dan pengembangannya juga merujuk pada Permendesa PDTT terkait penggunaan Dana Desa 2025 untuk penyertaan modal,” ujarnya.

Selain itu Pemerintah Desa Sukaratu, selesai merealisasikan program perbaikan jalan Desa dengan Hotmix dari Bantuan Provinsi Jawa Barat, dengan sapaan akrab (bantuan IP) bertempat di Kampung Cihaur, Rt. 04/02, dengan volume 332.5M², menyerap anggaran 98 Juta, tuturnya.

“Dua (2) Milyar, Desa Sukaratu Menyerap Program Bantuan Sosial Pemerintah Pusat”

Ia menjelaskan, setalah diakumulasikan secara bersama, Pemerintah Desa Sukaratu, dalam penyerapan Dana Bansos dari Pemerintah Pusat, yang diterima kurang lebih mencapai (2 Miliar) selama tahun 2025, mulai dari program ; penyaluran dana BLT Desa, PKH, BPNT, BLTS Kesra, serta program ketahanan pangan lainnya.

Mesti begitu, masih ada juga data terkendala tidak padan dengan Disdukcapil, seperti halnya data Ibu Omas (lansia) yang sempat viral, BPNTnya tidak cair di bulan (April sampai Desember 2025), paparnya.

Langkah Pemerintah Desa, berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN, Pemerintah Desa bersama Pendamping kementerian sosial dari awal sudah mengusulkan kembali, karena Ibu Omas masuk dalam DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional) dengan katagori Desil tiga (3) layak menerima bansos, tetapi hingga tahun ini, belum mendapatkan kembali.

“Pengusulan Rultilahu”

Pengusulan program Rultilahu Ibu Omas dan warga lain yang tidak mampu, dari sejak tahun 2023 sudah diusulkan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 Pasal 391 dan Permendagri No. 70 Tahun 2019, meski begitu sampai sekarang belum menerima.

“Dengan adanya usulan bansos dan program rultilahu yang telah diusulkan. Tahun 2026 ini diharapkan dapat segera mendapatkan kembali bantuan sosial, dan perbaikan rumah,” ujarnya.

“Hasil Observasi Lapangan”

Pada kesempatan tersebut turun kelapangan, Kepala Urusan Umum (KUR) Wahdan Syarief, bersama Babinsa (Bintara Pembina Desa) Serka Zulfikar, serta Ketua RW.10 Lili Suryadi, dan Ketua RT 03 Nina Niza Mulhayah,

Hasil penelusuran, diduga KK belum onlien (masih jadul), karena sebelumnya ibu Omas, Kartu Kelurganya (KK) masih terbitan (17/06/2016), sementara perbaikan Kartu Kelurganya baru diupdate pada (15/08/2025), sehingga Bansos diduga terhenti sejak April 2025, dari hasil pengecekan.

Ketua RT. 03/10. Nina Niza Mulhayah, mengatakan Ibu Omas tersebut bertempat tinggal di rumah tidak layak huni, dan awalnya ia memiliki Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Program tersebut terhenti secara sistem sejak bulan April 2025.

“Harapan Ibu Omas didampingi Pengurus Ketua RW/RT.”

Dua Minggu yang lalu, dengan adanya kunjungan anggota DPRD Bapak Yuda dari Fraksi PDI-P, diharapkan segera adanya bantuan Rultilahu dari Pemerintah Daerah, karena di Kampung Kiara Bandung ini, sebagai basis kemenangan, ucap ketua Rw 10 Lili Lukman.

Selain itu untuk Pemerintah Pusat. Saya berharap, Bantuan Sosial Ibu omas agar segera diaktifkan kembali bantun sosialnya, baik program BPJS PBI APBN, BPNT dan program PKH, pungkasnya.

Jurnalis : (Beni Nugraha, AMD., KD., C.BJ., C.EJ., C.In., C.Par).

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!