Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buru melakukan evaluasi kinerja kepala sekolah sebagai bagian dari upaya pembenahan tata kelola pendidikan di seluruh satuan pendidikan, khususnya di Kecamatan Fena Leisel. Kegiatan berlangsung di SMP Negeri 8 Buru desa Wamlana, Kecamatan Fena Leisela, Sabtu, (7/2).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buru, Iqbal Aziz, menegaskan bahwa evaluasi ini difokuskan pada aspek kedisiplinan kerja, pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana alokasi lainnya, serta ketepatan penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) kepada peserta didik yang berhak.
Menurutnya, evaluasi dilaksanakan secara objektif dan berkelanjutan guna memastikan seluruh kepala sekolah menjalankan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengelolaan Dana BOS, kata Iqbal, harus dilakukan secara transparan dan akuntabel agar benar-benar mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan.
Selain itu, penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) juga menjadi perhatian serius. Program tersebut diharapkan tepat sasaran sehingga mampu membantu peserta didik dari keluarga kurang mampu untuk tetap mengakses pendidikan secara layak.
“Melalui evaluasi ini, kami mendorong peningkatan disiplin kerja, tertib administrasi keuangan sekolah, serta pelayanan pendidikan yang lebih profesional dan berkeadilan bagi seluruh peserta didik,” ujar Iqbal Aziz.
Evaluasi kinerja kepala sekolah ini diharapkan dapat memperkuat integritas pengelolaan pendidikan serta mewujudkan sistem pendidikan yang berkualitas dan berpihak pada masa depan generasi muda.