27.8 C
Jakarta
BerandaInfoSoal Gaji Bella Shofie Bukan Urusannya, MDR Tegaskan Tanya Sekwan DPRD Buru,...

Soal Gaji Bella Shofie Bukan Urusannya, MDR Tegaskan Tanya Sekwan DPRD Buru, Bukan Bella

Pemberitaan yang dimuat terkait Bella Shofie dinilai ketinggalan informasi dan tidak lagi relevan dengan kondisi faktual saat ini. Pasalnya, persoalan yang terjadi bukan lagi berkutat pada tahapan pengunduran diri, melainkan sudah naik ke tahapan pengusulan Pergantian Antar Waktu (PAW). Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Buru, Muhamad Daniel Rigan (MDR), menegaskan bahwa framing pemberitaan yang menyudutkan Bella Shofie, termasuk soal dugaan masih menerima gaji dan dana reses, merupakan informasi keliru dan menyesatkan.

MDR juga menepis keras tudingan soal dana reses. Menurutnya, isu tersebut merupakan fitnah karena Bella Shofie telah mengundurkan diri dan tidak lagi mengikuti kegiatan reses. “Kalau sudah mundur dan tidak ikut reses, bagaimana mungkin bisa dibayar? Silakan tanya ke Sekwan DPRD, apakah secara aturan itu bisa dilakukan setelah seseorang mengundurkan diri,” tegasnya.

Terkait gaji, MDR menegaskan bahwa hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Sekretariat DPRD (Sekwan), bukan urusan pribadi Bella Shofie.

“Kalau mau tanya soal gaji, jangan tanya ke Bella Shofie, tanya ke Sekwan DPRD Buru, karena dia yang paling tahu aturan administrasi dan keuangan. Yang membayar gaji itu Sekwan, bukan Bella,” kata MDR.

Ia menjelaskan bahwa sejak 14 Agustus 2025, Bella Shofie telah membuat surat pengunduran diri sebagai anggota DPRD. Namun secara administrasi negara, selama surat pengunduran diri tersebut belum disahkan oleh DPP, maka Sekwan masih memiliki dasar administratif dalam menyalurkan hak keuangan.

“Bisa saja gaji tetap dibayarkan karena persetujuan pengunduran diri dari DPP belum turun. Itu urusan administrasi negara, bukan kehendak pribadi Bella,” jelasnya.

MDR juga membantah pernyataan Wakil Ketua DPW NasDem Maluku, Rasyid Wakanubun, yang menyebut DPW belum menerima surat pengunduran diri Bella Shofie. Ia menegaskan bahwa DPD NasDem Buru tidak pernah berkirim surat ke Wakil Ketua DPW.

“Surat resmi disampaikan kepada Ketua DPW NasDem Maluku, sesuai tupoksi. Ada urusan apa harus lapor ke Wakil Ketua? Itu bukan kewenangannya,” tegas MDR.

Ia menambahkan, dalam struktur partai, Ketua DPD Kabupaten menyurati Ketua DPW, bukan wakilnya. Surat tersebut juga ditembuskan ke Sekjen DPP dan diteruskan ke Ketua Umum.

“Dan itu sudah terkonfirmasi, surat pengunduran diri sudah diterima DPP dan sedang berproses,” ujarnya.

Lebih lanjut, MDR menegaskan bahwa saat ini persoalan sudah bukan lagi pada tahap pengunduran diri, melainkan telah masuk pada tahap pengusulan PAW. Proses tersebut sempat tertunda karena kondisi internal partai, di mana seluruh DPW dan DPD se-Indonesia berstatus demisioner dan tidak diperkenankan menandatangani surat apa pun.

Setelah resmi kembali menjabat berdasarkan SK tertanggal 20 Desember 2025, dan pasca pelantikan Ketua DPW NasDem Maluku Hamdani Laturua, DPD NasDem Buru baru bisa mengajukan usulan PAW pada 5 Januari 2026.

“Bagaimana mungkin saya mengusulkan PAW kalau surat pengunduran diri belum ada? Itu tidak masuk akal,” tegasnya.

Dengan penjelasan tersebut, MDR menilai tudingan bahwa Bella Shofie membohongi publik adalah tendensius, tidak rasional, dan tidak memahami mekanisme partai maupun administrasi negara. Ia mengingatkan agar semua pihak tidak asal bicara dan mengatur kata-kata dengan baik.

“Jangan asal bicara, gunakan logika dan bahasa yang rasional. Kalau tidak, itu bisa menjadi fitnah dan berdampak hukum,” tegas MDR.

Ia menutup dengan menegaskan bahwa jika ada persoalan terkait pencairan gaji maupun dana reses, maka pihak yang harus dimintai klarifikasi adalah Sekretariat DPRD Kabupaten Buru, bukan Bella Shofie maupun Partai NasDem.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!