Ketua Gerakan Mahasiswa Pemuda Republik Indonesia (GMPRI) Cabang Kabupaten Buru, Rifandi Makatita, angkat bicara terkait isu yang menyeret nama Kapolda Maluku dan Pangdam XV/Pattimura dalam dugaan keterlibatan aktivitas tambang ilegal di Gunung Botak.
Rifandi menilai tudingan tersebut tidak disertai bukti yang jelas dan berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa penyampaian informasi kepada publik harus dilakukan secara bertanggung jawab dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Isu yang berkembang harus dikaji secara objektif. Jangan sampai opini yang belum tentu benar justru merusak nama baik institusi dan memperkeruh situasi daerah,” ujar Rifandi dalam keterangannya, Kamis, (12/2/2026)
Menurutnya, persoalan tambang ilegal di Gunung Botak merupakan isu kompleks yang membutuhkan penanganan bersama, baik dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, maupun masyarakat. Ia mengajak semua pihak untuk mendukung langkah penertiban yang dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Rifandi juga mengimbau agar pihak-pihak yang memiliki data atau temuan tertentu dapat menempuh jalur hukum dan mekanisme resmi, sehingga prosesnya berjalan transparan dan tidak menimbulkan spekulasi liar di ruang publik.
Sebagai organisasi kepemudaan, GMPRI Kabupaten Buru menyatakan komitmennya untuk terus mendorong terciptanya stabilitas keamanan dan penegakan hukum yang adil, tanpa adanya penyebaran informasi yang belum terverifikasi.