Jakarta, Mediaistana.Com -Gedung Joang 45 kembali menjadi saksi lahirnya sebuah gerakan besar, Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan (GMKR) secara resmi menggelar deklarasi nasional bersama sejumlah jenderal purnawirawan TNI, tokoh nasional, serta aktivis lintas elemen bangsa,Kamis (12/2/2026) pukul 10.00 WIB.
Deklarasi tersebut bukan sekadar seremoni simbolik, tetapi menjadi momentum konsolidasi nasional yang mengusung misi besar, memperjuangkan kedaulatan bangsa dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
GMKR menegaskan bahwa gerakan ini lahir dari kegelisahan kolektif atas berbagai persoalan fundamental bangsa, terutama terkait degradasi nilai keadilan dan melemahnya kedaulatan hukum.
Dalam forum tersebut, GMKR menyerukan pentingnya kesadaran publik untuk menjaga kedaulatan negara dalam seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara mulai dari hukum, politik, ekonomi, hingga moral kebangsaan.
Salah satu tokoh yang dikaitkan dengan GMKR, Azam Khan, menyampaikan kritik tajam terhadap proses hukum yang tengah berlangsung dalam perkara kasus ijazah yang menjadi perhatian publik, Ia menilai proses tersebut sarat kejanggalan dan tidak mencerminkan prinsip rasionalitas maupun rasa keadilan.
“Hanya soal satu lembar ijazah, saksinya hampir 140 orang, Kalau ditambah ahli ada 22, kemudian barang bukti petunjuk sekitar 710. Ini tidak masuk akal secara logika hukum,” tegas Azam.
Lebih jauh, Azam menyatakan bahwa proses tersebut menunjukkan indikasi penyimpangan dari prinsip penegakan hukum yang semestinya, Ia menilai situasi ini berpotensi membangun persepsi publik bahwa hukum sedang berada dalam tekanan kepentingan tertentu.
“Proses seperti ini tidak lagi berpegang pada aturan yang semestinya, sehingga memunculkan kesan adanya pesanan tertentu dalam sistem penegakan hukum,” ujarnya.
GMKR menegaskan bahwa deklarasi ini menjadi titik awal konsolidasi nasional lintas sektor untuk membangun kembali komitmen bersama dalam menegakkan kedaulatan hukum, keadilan sosial, dan kedaulatan rakyat secara seimbang dan berkeadaban.
Gerakan ini juga menyerukan persatuan elemen bangsa dari tokoh militer purnawirawan, intelektual, aktivis, hingga masyarakat sipil untuk bersama-sama menjaga arah perjalanan demokrasi Indonesia agar tetap berada dalam koridor konstitusi dan nilai keadilan.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat pernyataan resmi dari pihak-pihak terkait atas pernyataan yang disampaikan dalam deklarasi GMKR tersebut.