27.8 C
Jakarta
BerandaBertaJalan BTN Kayong Kendawangan merupakan Aspirasi Masyarakat Bukan Konflik Kepentingan,Ungkap Hasyim

Jalan BTN Kayong Kendawangan merupakan Aspirasi Masyarakat Bukan Konflik Kepentingan,Ungkap Hasyim

Ketapang,Kalimantan Barat_MEDIA ISTANA _ Hasyim Ashari DPRD Ketapang membantah adanya konflik kepentingan Dana Aspirasi Jalan BTN Kayong Kendawangan,16/2/2026.

Hasyim merupakan anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Daerah Pemilihan (Dapil) 6, memberikan klarifikasi terkait adanya pemberitaan dugaan konflik kepentingan dalam usulan pembangunan jalan di kawasan BTN Kayong, Kecamatan Kendawangan.

Hasyim yang duduk di Komisi IV bidang pembangunan menegaskan bahwa usulan tersebut murni merupakan aspirasi masyarakat yang ia serap saat kegiatan reses di Dapil 6, bukan kepentingan pribadi sebagaimana yang dituduhkan.

“Pembangunan jalan BTN Kayong atas usulan aspirasi dan masih tahapan persiapan, karena masih ada persyaratan kewajiban developer yang harus dipenuhi sebelum pembangunan dilakukan. Sebagai anggota dewan, saya berkewajiban menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, baik yang dekat maupun jauh dari tempat tinggal saya,” ujarnya saat ditemui di sebuah warkop Minggu(15/02) sore.

Ia menjelaskan, pengusulan pembangunan jalan di kawasan BTN Kayong disampaikan melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Kabupaten Ketapang. Hal ini karena lokasi tersebut berada dalam lingkup kawasan perumahan dan permukiman, sehingga menjadi kewenangan dinas tersebut. Lebih dari itu persiapan pembangunan jalan lingkungan tersebut berada di perumahan bersubsidi yang juga merupakan dukungan program nasional bagi masyrakat berpenghasilan rendah (MBR)

Sementara itu, perbaikan jalan di Dusun Jati yang disebut mengalami kerusakan hingga 80 persen diusulkan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ketapang, sesuai dengan kewenangan penanganan infrastruktur jalan umum.

Oplus_131072 /Perkim LH lakukan Peninjauan 

“Jadi mekanismenya berbeda. BTN Kayong melalui Perkim LH karena masuk kawasan perumahan, sedangkan jalan Dusun Jati melalui PUPR karena merupakan jalan umum. Semua sudah sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing dinas,” tegasnya.

Terkait anggaran, Hasyim menyampaikan bahwa perbaikan jalan Dusun Jati telah dialokasikan sebesar Rp1 miliar pada tahun anggaran berjalan melalui Dinas PUPR Kabupaten Ketapang. Pelaksanaan pembangunan akan dilakukan secara bertahap menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

Ia juga menepis tudingan adanya konflik kepentingan pribadi dalam usulan tersebut. Menurutnya, kawasan BTN Kayong telah ada sejak 2018 dan pembangunannya sempat terhenti oleh pihak pengembang. Saat ini sekitar 70 kepala keluarga bermukim di lokasi tersebut dan membutuhkan perhatian pemerintah.

“Tidak ada kepentingan pribadi dalam usulan ini. Warga yang tinggal di sana juga masyarakat Kendawangan yang berhak mendapatkan akses infrastruktur yang layak,” katanya.

Sebagai anggota Komisi IV DPRD Ketapang, Hasyim menegaskan komitmennya bersama rekan-rekan dewan untuk terus mendorong pemerataan pembangunan infrastruktur di Dapil 6, termasuk di Kecamatan Kendawangan.

Ia berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat serta mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawal pembangunan daerah secara transparan, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

( PURBA )

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!