JAKARTA – Media Istana.Co Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh jajaran kepolisian di Indonesia untuk melaksanakan pemeriksaan urine secara serentak. Langkah ini diambil sebagai komitmen nyata institusi Polri dalam memberantas penyalahgunaan narkoba, dimulai dari pembersihan di internal organisasi.
Komitmen Integritas Internal
Instruksi ini dipicu oleh masih ditemukannya oknum anggota Polri yang terlibat dalam kasus narkotika. Karo Penmas Div Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa tindakan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan upaya menjaga marwah dan integritas Polri di mata masyarakat.
“Berdasarkan perintah Kapolri, Divpropam Polri dan jajaran akan melaksanakan pemeriksaan urine di seluruh wilayah secara serentak. Langkah ini bertujuan memastikan seluruh personel bersih dari penyalahgunaan narkotika,” ujar Trunoyudo dalam keterangan resminya, Jumat (20/2).
Kebijakan tegas ini juga merupakan bentuk dukungan Polri terhadap Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dalam program prioritas nasional tersebut, pemberantasan narkoba menempati posisi krusial demi menyelamatkan masa depan bangsa.
Kapolri menilai, untuk memberantas narkoba di tengah masyarakat, Polri sebagai garda terdepan penegakan hukum harus memastikan diri bebas dari pengaruh barang haram tersebut.
Mekanisme Pengawasan Berlapis. Untuk menjamin transparansi dan keakuratan hasil, pelaksanaan tes urine akan dilakukan dengan skema pengawasan ketat yang melibatkan berbagai lini:
Lini Internal: Melibatkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) dari tingkat Mabes hingga satuan kewilayahan.
Lini Eksternal: Pelibatan fungsi pengawas luar untuk menjamin objektivitas pemeriksaan.
Skala Nasional: Dilakukan secara masif dari tingkat Polda hingga Polres dan jajaran di bawahnya.
“Pemeriksaan ini melibatkan pengawas berlapis untuk menjaga integritas prosesnya, mulai dari level Mabes hingga polda dan jajaran,” pungkasnya