26.9 C
Jakarta

LSM Desak Inspektorat dan APH Audit BUMDes Sanleko, Dugaan Penyimpangan Harus Diusut Tuntas

LSM Investigasi Nasional Independen Indonesia Timur mendesak Inspektorat Kabupaten Buru dan aparat penegak hukum (APH) untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Sanleko, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru.

Desakan ini muncul setelah LSM tersebut mengaku menerima berbagai laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dana desa yang dialokasikan untuk pengembangan BUMDes Sanleko. LSM menilai, indikasi lemahnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran harus segera ditindaklanjuti secara serius oleh aparat berwenang.

Ahmad, salah satu perwakilan LSM menyampaikan bahwa hingga kini BUMDes Sanleko tidak pernah mempublikasikan laporan keuangan secara terbuka kepada masyarakat. Kondisi ini memicu kecurigaan terkait arus kas dan penggunaan dana desa yang nilainya disebut cukup besar.

Selain itu, aktivitas usaha BUMDes dinilai tidak menunjukkan perkembangan signifikan. Meski telah menerima suntikan modal dari dana desa, unit usaha yang dijalankan terkesan stagnan dan belum memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes) maupun peningkatan kesejahteraan warga.

LSM juga menyoroti adanya dugaan praktik nepotisme dalam struktur pengelolaan BUMDes. Beberapa pengurus disebut memiliki hubungan kekerabatan dengan perangkat desa, sehingga memunculkan kekhawatiran konflik kepentingan dalam pengelolaan aset dan keuangan.

Atas dasar itu, LSM secara tegas meminta Inspektorat Kabupaten Buru segera turun tangan melakukan audit investigatif secara independen dan transparan. Mereka juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengambil langkah hukum apabila ditemukan unsur pelanggaran, termasuk dugaan korupsi atau penyalahgunaan wewenang.

“Dana desa adalah uang rakyat yang harus dikelola secara akuntabel dan terbuka. Jika ditemukan indikasi penyimpangan, maka harus ada tindakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu,” tegas perwakilan LSM tersebut, Minggu, (23/2/2026)

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Sanleko maupun pengelola BUMDes belum memberikan klarifikasi resmi atas tudingan tersebut. Masyarakat berharap audit dan penegakan hukum dapat segera dilakukan guna memastikan pengelolaan dana desa benar-benar memberikan manfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan warga Desa Sanleko.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!