26.9 C
Jakarta
BerandaBertaKLARIFIKASI VIDEO DUGAAN PUNGLI PASAR CIKARANG, PIHAK TERKAIT BANTAH TUDINGAN

KLARIFIKASI VIDEO DUGAAN PUNGLI PASAR CIKARANG, PIHAK TERKAIT BANTAH TUDINGAN

MEDIAISTANA.COM – Kabupaten Bekasi Jawa Barat – Senin 27 Februari Februari 2026 – Beredarnya video dugaan praktik pungutan liar (pungli) di kawasan pasar tumpah wilayah Cikarang, tepatnya di Cikarang Utara, memicu perhatian luas masyarakat dan menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial.

Dalam video yang beredar, tampak dugaan adanya pungutan terhadap pedagang cabai dan pisang yang beraktivitas di lokasi tersebut. Narasi yang menyertai video menyebut adanya praktik pungli dalam penempatan lapak pedagang di area pasar tumpah.
Menanggapi hal itu, pihak yang dikaitkan dalam video memberikan klarifikasi resmi dan membantah keras tudingan tersebut. Mereka menegaskan bahwa tidak pernah ada permintaan uang atau pungutan dalam bentuk apa pun kepada para pedagang.

“Video yang beredar bukan terkait pungutan liar. Saat itu kami hanya mempertanyakan penempatan lapak pedagang cabai dan pisang yang sebelumnya sudah lebih dahulu menempati lokasi tersebut. Tidak ada permintaan uang ataupun pungutan dalam bentuk apa pun,” demikian pernyataan klarifikasi yang disampaikan.
Menurut penjelasan pihak terkait, peristiwa dalam video tersebut merupakan bentuk komunikasi di lapangan mengenai penataan lapak, bukan praktik pungli sebagaimana yang dituduhkan. Mereka menyayangkan adanya potongan video yang dinilai tidak utuh sehingga memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Meski demikian, mereka menegaskan komitmen untuk mendukung upaya pemberantasan pungutan liar dan praktik penyalahgunaan wewenang dalam bentuk apa pun.
Pihak terkait juga mendorong Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk bertindak tegas apabila ditemukan oknum yang memperjualbelikan lapak atau lahan secara ilegal di kawasan pasar. Langkah hukum dinilai perlu dilakukan demi menjaga ketertiban dan keadilan bagi para pedagang kecil.
“Kami berharap kepada pemerintah daerah untuk menindak keras apabila ada oknum yang memperjualbelikan lapak atau lahan. Jika terbukti ada praktik pungli, harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Polemik ini menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian masyarakat dalam menyikapi informasi di media sosial. Verifikasi dan klarifikasi dari pihak terkait menjadi bagian penting agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi yang berpotensi merugikan berbagai pihak.

Hingga berita ini diturunkan, situasi di area pasar tumpah Cikarang Utara dilaporkan tetap kondusif dan aktivitas perdagangan berjalan sebagaimana mestinya.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!