Media istana Com
Sanggau, Kalimantan Barat — Bau busuk praktik birokrasi kembali menyeruak dari tubuh Pemerintah Kabupaten Sanggau. Proses promosi dan mutasi jabatan yang semestinya menjadi panggung bagi aparatur berprestasi, justru diduga berubah menjadi arena transaksional yang sarat kepentingan.
Alih-alih menjunjung tinggi prinsip meritokrasi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), sejumlah pejabat yang dilantik justru disinyalir tidak melalui mekanisme objektif, transparan, dan berbasis kinerja.

Indikasi kuat mengarah pada praktik “like and dislike”, di mana kedekatan personal dan loyalitas semu lebih menentukan dibanding kompetensi dan rekam jejak.
Sumber internal yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, sejumlah nama yang naik jabatan dinilai minim prestasi, bahkan ada yang rekam jejaknya dipertanyakan. Namun anehnya, mereka justru melesat menduduki posisi strategis, menggeser aparatur lain yang dinilai lebih layak.
“Ini bukan lagi soal mutasi biasa. Ini sudah mengarah pada pembusukan sistem. Orang-orang yang punya kapasitas justru diparkir, sementara yang dekat dengan lingkaran kekuasaan dipromosikan,” ungkap sumber tersebut.
Kondisi ini tidak hanya mencederai rasa keadilan di kalangan ASN, tetapi juga berpotensi merusak tata kelola pemerintahan secara menyeluruh. Jabatan yang seharusnya diisi oleh figur kompeten demi pelayanan publik yang optimal, justru diisi oleh mereka yang diragukan kapabilitasnya.
Lebih jauh, praktik semacam ini berpotensi melanggar ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS yang secara tegas mengatur sistem merit dalam pengisian jabatan. Jika dugaan ini terbukti, maka bukan hanya etika birokrasi yang runtuh, tetapi juga membuka ruang bagi tindakan maladministrasi hingga potensi penyalahgunaan wewenang.
Pengamat kebijakan publik menilai, fenomena ini merupakan alarm keras bagi lembaga pengawas seperti Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Ombudsman RI untuk segera turun tangan.
Pembiaran terhadap praktik semacam ini hanya akan memperparah degradasi integritas birokrasi di daerah.
Masyarakat pun berhak mempertanyakan: apakah jabatan di Sanggau kini benar-benar diperjualbelikan dalam bentuk kedekatan dan loyalitas? Ataukah ada kekuatan tak terlihat yang mengendalikan arah kebijakan di balik layar?
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kabupaten Sanggau belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut. Transparansi dan akuntabilitas kini menjadi tuntutan publik yang tak bisa lagi diabaikan.
Jika praktik ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah akan runtuh—dan yang tersisa hanyalah birokrasi yang kehilangan arah, integritas, dan marwahnya.
(Tim media)